Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Wisata Alam, Potensi, dan Contohnya
5 Mei 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wisata alam adalah destinasi wisata yang memanfaatkan sumber adaya alam atau SDA. Wisata alam merupakan favorit mayoritas masyarakat, baik yang sudah dikelola maupun masih apa adanya.
ADVERTISEMENT
Wisata alam adalah kekayaan terbesar Indonesia yang harus dijaga keindahan dan kebersihannya. Pengertian wisata alam juga harus dipahami agar sama-sama memelihara kelestariannya.
Wisata Alam adalah Destinasi Wisata yang Memanfaatkan Sumber Daya Alam
Dikutip dari Tata Kelola Destinasi Wisata dan Peraturan Perundangan Wisata, Bhayu Rhama (2020:145), menurut PP Nomor 36 Tahun 2010, wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di kawasan suaka margasatwa, taman nasional , taman hutan raya dan taman wisata alam.
Jika mengacu pada PP tersebut, maka tidak semua tempat yang ada pohonnya bisa disebut sebagai wisata alam. Masyarakat memang menyederhanakan pengertian wisata alam sebagai tempat rekreasi yang didominasi pemandangan alam.
ADVERTISEMENT
Belum ada definisi resmi untuk kondisi alam yang telah direkayasa dengan spot foto atau dikombinasikan dengan cafe. Sebagaian menyebutnya wisata alam, sebagian menyebutnya wahana wisata.
Potensi Wisata Alam dan Contoh Objek Wisata Alam Indonesia
Indonesia merupakan negara yang mengandalkan sumber daya alam dalam industri pariwisatanya. Bali sudah sejak lama menjadi surga pariwisata dunia dengan keindahan laut dan pantai, serta tata kelola persawahannya.
Jika mengacu pada pengertian resmi wisata alam, sebagian taman nasional atau margasatwa menerima kunjungan wisata dengan peraturan yang harus ditaati pengunjung, bahkan untuk beberapa lokasi haru mengajukan ijin lebih dahulu
Berikut adalah potensi wisata alam tersebut dan contohnya yang dimiliki Indonesia:
1. Wisata Bahari
Indonesia sebagai negara yang dikelilingi wilayah perairan memiliki kawasan konservasi perairan seluas 20,87 hektar.
ADVERTISEMENT
Contoh: Labuan Bajo, Wakatobi, Bunaken.
2. Taman Margasatwa
Indonesia memiliki taman margasatwa di 73 lokasi yang tersebar dengan luas sekuranganya 5.422.922,79 hektar.
Contoh: Pusat Pelatihan Gajah Bengkalis, Bawean, Jaya Wijaya.
3. Taman Hutan Raya (Tahura)
Di taman ini dilakukan upaya pelestarian alam yang meliputi seluruh ekosistem di dalamnya.
Contoh: Bukit Barisan, Gunung Bunder, Prof. Ir. Herman Johannes.
4. Taman Wisata Alam (TWA)
TWA adalah kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata.
Contoh: Ijen, Grojogan Sewu, Tangkuban Perahu.
Sebagai catatan, semua taman nasional memiliki surat keputusan, baik yang dikeluarkan oleh kementerian maupun oleh pemerintah setempat.
Demikianlah penjelasan bahwa wisata alam adalah destinasi wisata yang memanfaatkan sumber daya alam beserta potensi dan contohnya untuk menumbuhkan kesadaran menjaga kelestarian alam tersebut. (lus)
ADVERTISEMENT