Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penyebab Paspor Di-blacklist dan Durasinya
8 September 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kamu baru tahu bahwa bisa saja paspor di-blacklist? Jadi penasaran kan, apa yang jadi penyebab paspor di-blacklist?
ADVERTISEMENT
Ya, paspor merupakan dokumen penting yang harus dibawa ketika hendak bepergian di luar negeri. Dokumen ini merupakan cara untuk memverifikasi identifikasi seseorang ketika memasuki suatu negara.
Tapi, apa yang terjadi kalau ternyata paspor di-blacklist? Apa sih penyebab paspor di-blacklist? Beberapa orang memang meremehkan paspor yang sudah di-blacklist, tapi akan jadi masalah kalau kemudian harus segera berangkat ke suatu negara untuk keperluan mendesak. Termasuk ke Indonesia.
Lalu, apa ya yang menjadi penyebabnya?
Penyebab Paspor Di-blacklist
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara.
Berikut beberapa informasi mengenai penyebab paspor di-blacklist, dan durasinya.
Blacklist Paspor
Blacklist paspor merupakan sebuah tanda atau cap penangkalan pada paspor oleh petugas imigrasi Indonesia. Cap tersebut menandakan bahwa seseorang sudah tidak bisa lagi untuk berkunjung dan menetap di Indonesia. Dengan demikian, ia harus segera keluar dari Indonesia ke wilayah luar negeri .
ADVERTISEMENT
Cap penangkalan tersebut juga menjadi bukti bagi warga negara asing yang tidak dapat memiliki izin untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.
Penyebab Paspor Di-blacklist
Salah satu penyebab paspor di-blacklist bisa jadi karena si pemilik paspor overstay. Overstay merupakan pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.
Penyebab lainnya bisa jadi karena pemilik paspor menjadi buronan di negara yang bersangkutan.
Sebagai tambahan informasi, aturan yang diberlakukan oleh negara pun bisa berbeda satu dengan yang lainnya. Biasanya orang yang terkena overstay akan dikenakan denda yang besarnya sesuai ketentuan yang berlaku di negara masing-masing.
Sedangkan buronan berarti adalah seseorang yang sedang dikejar polisi karena suatu kejahatan.
Durasi Paspor di Blacklist
Menurut laman imigrasi.go.id, saat seseorang melanggar peraturan keimigrasian, maka ketentuannya adalah paspor akan di-blacklist selama 5 bulan. Jika si pemilik paspor tidak segera mengajukan penghapusan blacklist, maka pencekalan akan diperpanjang setiap 6 bulan sekali.
ADVERTISEMENT
Nah, itulah informasi mengenai penyebab paspor di-blacklist dan durasinya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang membutuhkan informasi tentang paspor.