Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peraturan Membawa Cairan di Pesawat Domestik, Volume Cairan dan Penanganannya
30 Desember 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Melakukan perjalanan domestik atau perjalanan dalam negeri dengan pesawat terbang nampaknya tidak semenegangkan saat harus melakukan perjalanan luar negeri. Tapi, tahukah kamu tentang peraturan membawa cairan di pesawat domestik, volume cairan dan penanganannya? Yuk simak!
ADVERTISEMENT
Sebenarnya alasan dibatasinya jumlah cairan yang boleh dibawa penumpang pesawat terbang adalah meminimalisir bahaya kecelakaan udara dengan adanya penyelundupan bahan peledak cair oleh teroris. Maka dari itu hal ini harus diperhatikan oleh calon penumpang.
Peraturan Membawa Cairan di Pesawat Domestik, Volume Cairan dan Penanganannya
Inilah peraturan membawa cairan di pesawat domestik demi kenyamanan dan keamanan perjalananmu, yang dikutip dari dephub.go.id dan juga laman resmi pesona.travel oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Prosedur Membawa Benda Cair ke Pesawat
ADVERTISEMENT
Pengecualian jenis cairan, aerosol dan gel:
Saat melakukan pengecekan keamanan barang bawaan, kamu harus mengeluarkan barang cairan, aerosol dan gas tersebut ke wadah pengecekan bersama dengan barang bawaanmu lainnya (tas, handphone, laptop, dan sebagainya).
Mohon sampaikan kepada petugas pengecekan keamanan jika kamu membawa barang yang termasuk dalam pengecualian. Selain itu jika kamu kedapatan membawa cairan yang tidak sesuai dengan peraturan, maka pihak pengecekan keamanan akan menyita barangmu.
Nah, itu tadi peraturan membawa cairan di pesawat domestik, volume cairan dan penanganannya. Kamu bisa lebih perhatikan lagi tentang peraturannya. Semoga perjalanan udaramu menyenangkan. (Fitri A)