Perbedaan Paspor Hijau dan Biru di Indonesia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Paspor adalah dokumen yang diperlukan sebagai verifikasi identitas seseorang ketika akan menempuh perjalanan ke luar negeri. Terdapat dua jenis warna paspor yang umum dimiliki masyarakat yaitu hijau dan biru. Simak perbedaan paspor hijau dan biru untuk warga Indonesia, berdasarkan fungsinya berikut ini.
Bersumber dari laman resmi jogja.imigrasi.go.id, terdapat setidaknya empat fungsi paspor, di antaranya :
Sebagai identitas diri saat membuka rekening di bank, selain KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sebagai dokumen yang bisa digunakan untuk memverifikasi identitas diri saat check-in hotel.
Dapat digunakan untuk reservasi atau booking tiket perjalanan, selain KTP dan SIM.
Dapat digunakan untuk verifikasi digital pada beberapa aplikasi digital yang memerlukan data pada paspor.
Perbedaan Paspor Hijau dan Biru di Indonesia
Terdapat dua jenis warna paspor yang biasa dimiliki oleh masyarakat di Indonesia yaitu biru dan hijau. Keduanya sama-sama befungsi sebagai surat identifikasi bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalana lintas negara. Namun terdapat beberapa perbedaan dari kedua jenis warna paspor tersebut, antara lain:
Fungsi Paspor Hijau dan Biru untuk Warga Indonesia
Paspor mempunyai beberapa jenis seperti paspor diplomatik, atau paspor untuk perjalanan reguler dan yang lain. Setiap negara memiliki ketentuan tersendiri, simbol dan warna yang berbeda misalnya Amerika berwarna merah, lalu Indonesia dengan simbol garuda.
Fungsi Paspor Hijau di Indonesia : paspor dengan sampul warna hijau yang paling umum digunakan oleh warga negara Indonesia yang akan pergi keluar negeri. yaitu untuk liburan atau mengunjungi keluarga.
Fungsi Paspor Biru di Indonesia : paspor dengan sampul warna biru biasanya diperuntukkan bagi orang-orang yang akan melakukan perjalanan dinas atau bisnis ke luar negeri.
Perbedaan Paspor Hijau dan Biru untuk Warga Indonesia
Paspor warna hijau dan biru untuk warga Indonesia mempunyai perbedaan pada jenis dan fungsinya.
Paspor Hijau Indonesia : Paspor Turis, untuk perjalanan keluar negeri karena traveling, berkunjung ke rumah keluarga.
Paspor Biru Indonesia : Paspor Dinas, untuk keperluan perjalanan ke luar negeri karena pekerjaan atau mendapat beasiswa.
Demikian ulasan mengenai fungsi dan perbedaan paspor hijau dan biru untuk warga Indonesia. Semoga ulasan tadi bermanfaat untuk Anda. (FQ)
