Konten dari Pengguna

Perbedaan Visa Single dan Multiple, Pelancong Wajib Tahu

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
4 September 2022 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar perbedaan visa single dan multiple. Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar perbedaan visa single dan multiple. Pexels.com
ADVERTISEMENT
Mengetahui perbedaan jenis visa menjadi salah satu hal penting yang harus diketahui oleh para pelancong, khususnya untuk warga Indonesia yang bakal bepergian ke negara lain. Pasalnya, jenis visa juga menentukan berapa lama tinggal di negara yang di kujunginya. Artikel berikut ini akan membahas perbedaan visa single dan multiple. Simak berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT

Apa Itu Visa?

Berdasarkan sumber imigrasi.go.id, visa merupakan suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara atau tinggal di negara tersebut. Terdapat beberapa jenis visa untuk orang asing agar diperbolehkan untuk berkegiatan di suatu negara. Jenis visa yang dimiliki juga menentukan berapa lama WNA boleh berada atau tinggal di negara tersebut.

Berapa Lama Visa Berlaku?

Di Indonesia, visa kunjungan yang diberikan kepada WNA berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga empat kali namun dengan durasi hanya 30 hari saja. Sedangkan untuk visa tinggal, masa berlakunya hanya selama dua tahun.

Berikut Perbedaan Antara Visa Single dan Multiple

Ilustrasi gambar pelancong. Pexels.com
Inilah perbedaan visa single dan multiple yang wajib diketahui para pelancong.
ADVERTISEMENT

1. Single Entry (sekali masuk)

Visa single entry adalah dokumen yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Jadi, Anda harus mengajukan pembuatan visa baru bila ingin kembali ke negara tujuan tadi, meskipun visa single entry masih aktif dan masa berlaku masih panjang.

2. Multiple Entry (Beberapa kali masuk)

Visa multiple entry merupakan dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan. Pemegang visa ini diizinkan untuk keluar masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang-ulang dan berlaku sampai masa berlakunya habis.
Meskipun begitu, visa multiple entry ini tetap memiliki waktu tinggal maksimal atau durasi lamanya tinggal di suatu negara. Jika waktu atau durasi telah habis, Anda harus keluar terlebih dahulu dari negara tersebut, kemudian setelah itu bisa datang kembali.
ADVERTISEMENT
Misalnya, visa multiple entry di Indonesia menerapkan durasi 60 hari untuk setiap entry. Jika sudah 60 hari, Anda harus keluar dulu dari Negara Indonesia dan kembali ke negara asal. Setelah beberapa hari, baru Anda dapat masuk kembali ke Indonesia tanpa harus pengajuan visa lagi.
Nah, itulah sekilas pembahasan mengenai perbedaan visa single dan multiple yang wajib diketahui para pelancong. Jangan sampai keliru ya! (MON)