Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Prosedur Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku
1 September 2022 22:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Paspor menjadi salah satu barang yang wajib kalian miliki jika ingin bepergian ke luar negeri. Umumnya paspor memiliki masa berlaku selama lima tahun. Lantas apa saja prosedur penggantian paspor habis masa berlaku? Simak penjelasannya dalam ulasan berikut.
ADVERTISEMENT
Inilah Prosedur Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku
Berdasarkan situs imigrasi.go.id, berikut prosedur penggantian paspor habis masa berlaku yang perlu kalian ketahui.
Permohonan secara manual :
Persyaratan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku
Berikut persyaratan penggantian paspor habis masa berlaku yang harus kalian ketahui.
Untuk Paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya
Untuk terbitan sebelum tahun 2009
ADVERTISEMENT
Biaya Paspor Habis Masa Berlaku
Demikianlah prosedur penggantian paspor habis masa berlaku yang lengkap dengan biaya, dan persyaratannya, semoga membantu informasi tersebut membantu kalian semua dalam hal penggantian paspor habis masa berlaku.(DIAH)