Konten dari Pengguna

Proses Pembuatan Visa dan Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
23 Juli 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi proses pembuatan visa. Sumber: unsplash.com/ JESHOOTS.COM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi proses pembuatan visa. Sumber: unsplash.com/ JESHOOTS.COM
ADVERTISEMENT
Proses pembuatan visa membutuhkan banyak dokumen dan prosedur yang lumayan panjang. Hal itu dikarenakan ada persyaratan berupa dokumen-dokumen, seperti surat sponsor untuk visa kerja, surat keterangan belajar untuk visa pelajar, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Permohonan visa juga dilakukan di kantor Kedutaan Besar negara tujuan masing-masing. Misalnya, pemohon yang ingin membuat visa kerja Jepang, maka diharuskan mengurus di Kedubes Jepang. Kemudian pembuat visa turis Australia akan diarahkan untuk mengurusnya ke AVAC (Australia Visa Application Center).

Proses Pembuatan Visa dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Ilustrasi proses pembuatan visa. Sumber: unsplash.com/Dennis Rochel
Mengutip dari situs indonesia.go.id, visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Proses pembuatan visa beda dengan paspor karena dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Tata cara membuat visa tentu disesuaikan dengan tujuan pemohon yang akan berkunjung ke suatu negara. Pada dasarnya tujuan tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu bekerja, belajar, dan berwisata. Setiap tujuan akan menentukan jenis visa yang harus dibuat.
ADVERTISEMENT
Secara lebih rinci, tujuan pembuat visa bisa berupa kunjungan keluarga sementara, kunjungan teman, kunjungan wisata (dengan biaya sendiri maupun sponsor), kunjungan bisnis, kunjungan berkali-kali (bisnis atau wisata), khusus (untuk keperluan belajar/pelatihan/bekerja/dan sebagainya), transit, diplomatik atau Dinas (tugas negara).
Adapun cara membuat visa secara umum, yaitu

1. Pendaftaran dan Penentuan Jadwal Wawancara

Kunjungi website kedubes negara tujuan untuk mengunduh beberapa dokumen kelengkapan pembuatan visa. Isi data diri secara lengkap dan tunggu email yang berisi jadwal verifikasi dokumen serta jadwal wawancara yang akan dilakukan.

2. Persiapan Dokumen

Siapkan dokumen yang berupa paspor asli dan fotokopinya, paspor wajib masih aktif dengan masa berlaku minimal 6 bulan, KTP asli dan fotokopi, formulir permohonan visa yang diunduh dari situs kedubes negara tujuan, foto dalam bentuk soft file dan hard file, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja atau belajar, surat keterangan kesehatan, dokumen keuangan asli dan fotokopi (rekening koran atau tabungan), jadwal perjalanan, dan tiket pesawat.
ADVERTISEMENT

3. Penyetoran Dokumen dan Wawancara

Jika dokumen yang disyaratkan sudah siap, dokumen siap disetorkan ke kantor aplikasi visa atau kedubes negara tujuan yang ada di Indonesia. Sebagai contoh untuk wilayah Jakarta, penyerahan dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan aplikasi visa ke Jepang dilakukan di JVAC Kuningan, bukan di kantor kedubesnya.

4. Pembayaran Visa dan Wawancara

Pembayaran biaya untuk membuat visa dilakukan satu kali yaitu pada saat penyetoran dokumen. Kemudian pemohon akan diminta untuk melakukan tahap wawancara bersama petugas. Di sinilah pemohon wajib menjawab dengan baik untuk meyakinkan petugas agar visa bisa lolos.

5. Pengambilan Dokumen

Pengambilan dokumen biasanya tidak dilakukan dalam sehari. Paling cepat pengambilan dilakukan dalam 4 hari. Akan ada update dari kedutaan via SMS atau email mengenai perkembangan proses pengajuan aplikasi visa yang diajukan pemohon.
ADVERTISEMENT
Untuk jenis visa yang ditempel di paspor, selama proses pengajuan, paspor asli tidak boleh dibawa pulang sehingga pemohon tidak bisa melakukan perjalanan ke negara manapun walau negara itu bebas visa. Jika sudah menerima notifikasi disetujui, segera ambil visa di tempat pemohon mendaftar.
Pastikan 5 tahap atau proses pembuatan visa yang telah dijabarkan di atas telah dipahami dengan baik oleh pemohon, tujuannya agar tidak ada kebingungan maupun kesalahpahaman selama proses pengajuan dokumen. (IMA)