Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rute Mudik Gratis Kimia Farma 2023 dan Cara Daftarnya
11 April 2023 8:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tahun 2023 ini Kimia Farma menggelar program mudik gratis yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jika Anda tertarik mengikuti mudik gratis ini, maka Anda wajib mengetahui rute mudik gratis Kimia Farma 2023 serta cara daftarnya.
ADVERTISEMENT
Kimia Farma sendiri adalah perusahaan industri farmasi pertama yang ada di Indonesia. Berdasarkan informasi dari laman mudik.kimiafarma.co.id, Kimia Farma kembali mengadakan program mudik gratis setelah sukses menyelenggarakan program tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.
Rute Mudik Gratis Kimia Farma 2023 dan Cara Daftarnya
Terdapat 7 kota utama sebagai tujuan mudik gratis kali ini. Inilah rute mudik gratis Kimia Farma 2023 beserta dengan cara daftarnya yang perlu diketahui oleh para calon pemudik.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Mudik Gratis Kimia Farma 2023
Bagi Anda yang tertarik mengikuti mudik gratis bersama Kimia Farma pada Lebaran kali ini, maka Anda wajib melakukan pendaftaran melalui situs mudik.kimiafarma.co.id terlebih dahulu. Pendaftarannya telah dibuka sejak tanggal 1 April hingga 10 April 2023. Berikut tata cara lengkap pendaftarannya:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023
Itulah informasi mengenai rute mudik gratis Kimia Farma 2023 beserta dengan cara daftarnya. Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kimia Farma di mudik.kimiafarma.co.id ataupun akun Instagram resmi di @kimiafarma.ind. (PRI)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini