Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Syarat Daftar Mudik Gratis 2022 Kementerian Perhubungan
20 April 2022 21:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ketika ramadhan telah usai yang paling ditunggu adalah momen lebaran idul fitri. Pada momen itu banyak orang yang berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga. Saat ini Kementeian Perhubungan sedang mengadakan Mudik Garis 2022 bagi siapa saja yang ingin pulang kampung.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku DTC-Mudik Asik karya Nur Hasanah (2019: 6), Sebagian umat Islam mulai mudik atau pulang ke kampung halaman menjelang Idulfitri. Mudik adalah bagian dari safar (bepergian jauh).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022. Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 di Kemenhub ini merupakan tahap kedua, karena kuota tahap pertama sudah penuh.
Sama seperti pada tahap satu. Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub berlangsung secara online di website mudikgratishubdat.dephub.go.id. Pendaftar bisa memilih kanal Kuota Tambahan untuk daftar mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub tahap 2.
Pendaftaran mudik gratis ini akan dibuka hingga 24 April mendatang, namun dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota pendaftaran habis terpenuhi.
Jadwal pemberangkatan mudik gratis 2022 masih sama seperti tahap satu yaitu tanggal 27-29 April 2022. Pemudik akan diberangkatkan dari beberapa terminal seperti Tangerang, Depok, Bogor, Jakarta seperti Terminal Pulo Gebang, dan Kampung Rambutan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengikuti mudik gratis 2022 yang diadakan kemenhub ini, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Simak syarat daftar mudik gratis 2022 berikut yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan.
Syarat Daftar Mudik Gratis 2022
Bagi calon pemudik yang mengikuti layanan mudik gratis Lebaran 2022 yang diadakan Kemenhub, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti mudik gratis 2022 yang diadakan Kementeria Perhubungan.