Syarat dan Ketentuan Pilihan Kursi TransNusa yang Penting Diketahui

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kursi TransNusa bisa dipilih pada saat pembelian tiket. Pikirkan baik-baik posisi kursi di pesawat TransNusa tersebut agar tidak bolak-balik mengubahnya sehingga merepotkan dan merugikan diri sendiri.
Fasilitas pemilihan kursi diberikan agar calon penumpang bisa mendapatkan kenyamanan perjalanan seperti yang diinginkan. Namun ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan ketika melakukan pemilihan kursi tersebut.
Syarat dan Ketentuan Pilihan Kursi TransNusa
Dikutip dari Aviapedia Volume 1, Singgih Handoyo dan Dudi Sudibyo (2011:173), jarak kursi pesawat tipe LCC (Low Cost Carrier) lebih rapat dibandingkan kursi pesawat konvensional.
Karena itu, jika bertubuh ekstra besar, pertimbangkan untuk tidak memilih tempat duduk di bagian tengah atau dekat jendela pada kursi yang berderet 3.
Lebih lanjut, berikut adalah syarat dan ketentuan pilihan kursi TransNusa:
1. Syarat dan Ketentuan Umum
Ada beberapa ketentuan umum yang berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional, yaitu:
Calon penumpang yang tidak memilih kursi ketika pembelian tiket (automatic assign seat) tidak dikenakan biaya tambahan.
Fasilitas pemilihan kursi hanya berlaku untuk penerbangan awal sehingga tidak berlaku untuk penerbangan lanjutan setelah transit.
Penumpang tidak boleh pindah kursi atau meminta pindah kursi selama penerbangan.
Awak kabin berhak melakukan pemindahan kursi bagi penumpang dengan perlakukan khusus, antara lain ibu hamil, lansia, disabilitas dan orang tua bersama anak kecil.
Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.
2. Penerbangan Domestik
Calon penumpang yang memilih kursi ketika pembelian tiket penerbangan domestik dikenakan biaya tambahan sebagai berikut:
Baris 1: Rp110.000
Baris 2-5: Rp80.000
Baris 11-12: Rp100.00. Baris ini ada kriteria khusus karena merupakan kursi yang dekat pintu darurat.
Baris 6-10: Rp40.000
Baris 13-28: Rp20.000
3. Penerbangan Internasional
Calon penumpang yang memilih kursi ketika pembelian tiket penerbangan internasional dikenakan biaya tambahan sebagai berikut:
Baris 1: Rp150.000
Baris 2-5: Rp90.000
Baris 11-12: Rp120.00. Baris ini ada kriteria khusus karena merupakan kursi yang dekat pintu darurat.
Baris 6-10: Rp60.000
Baris 13-28: Rp30.000
Baca juga: Cara Memilih Tempat Duduk Pesawat Lion Air Agar Perjalanan Nyaman
Demikianlah ulasan tentang syarat dan ketentuan pilihan kursi TransNusa yang penting untuk diketahui agar tidak bolak-balik mengubahnya sehingga merugikan dan merepotkan diri sendiri. (lus)
