Syarat Jamak Shalat Perjalanan Berapa KM? Ini Ketentuannya Menurut Ulama

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
11 April 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pria muslim sedang salat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pria muslim sedang salat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Allah SWT memberikan kemudahan (rukshah) bagi seorang Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh (safar), termasuk ketika mudik. Ia dibolehkan untuk melakukan jamak taqdim dan takhir. Namun tahukah Anda, syarat jamak shalat perjalanan berapa KM?
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Panduan Musafir (2014), jarak musafir yang dibolehkan untuk melakukan jamak ialah harus lebih dari 2 marhalah. Ada tiga pendapat ulama yang masyhur tentang permasalahan jamak shalat ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa jarak 2 marhalah sama dengan 48 batu (77,3 km), pendapat kedua mengatakan jaraknya sama dengan 56 batu (90,1 km), dan pendapat ketiga mengatakan jaraknya sama dengan 60 batu (96,6 km).
Umat Muslim dibolehkan untuk memilih salah satu dari tiga pendapat tersebut sebagai pedomannya. Namun, ia wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Apa saja?

Syarat Jamak Shalat dan Tata Caranya

Ilustrasi salat di tengah waktu kerja. Foto: Shutter Stock
Sebelum membahas syarat dan tata caranya, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi jamak. Secra istilah, jamak diartikan sebagai keringanan mengumpulkan dua shalat fardu secara bersamaan dalam satu waktu.
ADVERTISEMENT
Ada dua jenis shalat jamak yang diperbolehkan, yakni jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim artinya mengumpulkan shalat yang kedua di dalam waktu shalat pertama. Contohnya shalat asar yang dilaksanakan di waktu zuhur dan shalat isya yang dilaksanakan di waktu magrib.
Seorang musafir diberikan keringanan untuk melaksanakan jamak hendaknya keluar dari rumahnya sebelum masuk waktu zuhur. Ini dilakukan apabila ia ingin menjamak shalat zuhur dan asar.
Di samping itu, ada syarat lain yang ditetapkan para ulama terkait masalah ini. Dirangkum dari Buku Pintar Beribadah dalam Perjalanan karya Mahima Diahloka, berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT

Niat Jamak Shalat saat Melakukan Safar

ilustrasi berdoa. Foto: Billion Photos/Shutterstock
Niat jamak shalat dapat disesuaikan dengan waktu pelaksanaannya. Berikut bacaannya yang bisa dilantunkan:

1. Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh dzuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillaahi taaalaa
Artinya:Aku sengaja salat fardu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Asar, fardu karena Allah Taaala.

2. Niat Shalat Jamak Taqdim untuk Maghrib dan Isya

أُصَلِّي فَرْضَ المغرب ثلاث رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العشاء جمع تقديم اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa rakaaatin majmuuan maal isyaai jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa
Artinya:Aku sengaja salat fardu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak taqdim fardu karena Allah Taaala.
ilustrasi berdoa. Foto: Nong2/Shutterstock

3. Niat Shalat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
ADVERTISEMENT
Artinya: "Aku sengaja shalat fardhu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala,"

4. Niat Shalat Jamak Takhir Magrib dan Isya

اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya , dengan jamak takhir, fardu karena Allah Ta'aala."
(MSD)