Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Cek di Sini!

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
18 Maret 2023 15:56
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mudik Gratis Kemenhub 2023. Sumber: Unsplash/Fachri Hadid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mudik Gratis Kemenhub 2023. Sumber: Unsplash/Fachri Hadid
Pasti kamu berencana mudik di tahun ini,lalu apakah kamu tahu mudik gratis. Nah, kamu berada di artikel yang tepat karena kali ini kami akan membahas syarat mudik gratis Kemenhub 2023.
Dikutip dari laman kbbi.kemendikbud.go.id/ kata mudik (mu.dik) berarti pulang ke kampung halaman. Yang mana mudik merupakan tradisi tahunan bagi masyarakat yang merantau kota untuk bekerja atau bersekolah.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

Ilustrasi Mudik Gratis Kemenhub 2023. Sumber: Unsplash/mohammad arief
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mudik Gratis Kemenhub 2023. Sumber: Unsplash/mohammad arief
Nah, biasanya mudik identik dengan perayaan hari raya Lebaran yang merupakan waktu pas untuk berkumpul bersama keluarga.
Ada kabar baik bagi kamu yang sudah rindu keluarga di kampung halaman. Seperti yang dikutip dari laman dephub.go.id, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka event mudik gratis mulai dari tanggal 1 Maret 2023.
Jika kamu baru mengetahui mudik gratis Dephub, jangan khawatir, kamu masih punya kesempatan untuk ikutan mudik gratis. Tentu saja ada beberapa persyaratan dan ketentuannya. Apa saja? Simak rincian di bawah ini:
  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Lintas Layanan Mudik Gratis

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan, berikut kami sajikan beberapa lintas layanan mudik gratis:

1. Lintas Utara

Lintas ini memiliki rute Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang dan melewati:
  • Stasiun Cilegon
  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen *(naik pnp)
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang

2. Lintas Tengah

Pada lintas Tengah, layanan mudik gratis memiliki rute Jakarta Gudang - Purwosari dan melewati:
  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen *(naik pnp)
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari

3. Lintas Selatan

Di lintas Selatan akan memiliki rute perjalanan mudik iaracondong - Purwosari dengan melewati beberapa stasiun, di antaranya:
  • Stasiun Kiaraconding
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Sidareja
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
Untuk informasi selengkapnya mengenai event mudik gratis oleh Dephub, kamu bisa cek di www.mudikgratis.dephub.go.id.
Nah, itu dia syarat mudik gratis Kemenhub 2023. Yuk, buruan daftar jangan sampai ketinggalan!
editor-avatar-0
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020