Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023 untuk Berbagai Usia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
18 Maret 2023 17:55
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023 untuk Berbagai Usia, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023 untuk Berbagai Usia, Foto: Unsplash.
Kereta api menjadi transportasi massal pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan karena lebih efektif dan efisien. Lalu, apa syarat naik kereta api jarak jauh 2023 saat ini? Apakah syarat yang berlaku masih sama seperti pada saat pandemi?
Persyaratan naik kereta jarak jauh ini perlu kamu ketahui, apalagi jika kamu berencana mudik Lebaran.
Pihak PT KAI juga sudah merilis syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin naik kereta jarak jauh untuk semua usia. Tentunya syarat perjalanan ini sudah lebih longgar, tidak seperti pada saat pandemi.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023

Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023 untuk Berbagai Usia. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023 untuk Berbagai Usia. Foto: Unsplash.
Demi kenyamanan bersama, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang kereta api jarak jauh. Dikutip dari laman kai.ac.id, berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh yang perlu kamu ketahui:

1. Usia 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster).
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib sudah vaksin kedua.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 13-17 tahun

  • Wajib vaksin kedua.
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi.
  • Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

3. Usia 6-12 tahun

  • Wajib vaksin kedua.
  • Jika berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin.
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan.
  • Orang tua/orang dewasa pendamping yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Itulah informasi mengenai syarat naik kereta jarak jauh 2023 yang perlu kamu ketahui. Vaksinasi masih menjadi syarat utama untuk bepergian dengan kereta api. Jadi, bagi kamu yang ingin mudik naik kereta api, pastikan sudah mendapat vaksinasi sesuai persayaratan. (Umi)
editor-avatar-0
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020