Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023, Penumpang Wajib Tahu!

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berencana bepergian dengan kereta api dalam waktu dekat? Maka ada baiknya mengetahui syarat naik kereta api terbaru 2023 sebelum memesan tiket agar bisa bepergian dengan aman dan nyaman.
Semenjak pandemi yang disebabkan oleh Covid-19, ada banyak syarat dan ketentuan naik transportasi umum, termasuk kereta api yang wajib dipatuhi oleh setiap penumpang.
Kini setelah kondisi pandemi yang telah menjadi endemi dan semakin membaik, terdapat beberapa syarat dan ketentuan terbaru yang telah diubah demi kemudahan dan kenyamanan bersama saat naik kereta api.
Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023, Penumpang Wajib Tahu!
Inilah syarat naik kereta api terbaru 2023 yang wajib diketahui oleh setiap calon penumpang sebelum bepergian dengan kereta api yang bersumber dari akun Instagram resmi KAI di @kai121_.
Berdasarkan SE No. 17 tahun 2023 Kementerian Perhubungan, terdapat kelonggaran aturan bagi penumpang transportasi umum, seperti kereta api. Beberapa syarat dan ketentuan yang telah berubah adalah sebagai berikut:
Para penumpang kereta api dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Para penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Apabila penumpang kereta api dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik, maka tetap dianjurkan untuk tetap menggunakan masker dengan baik.
Penumpang kereta api dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala. Terutama setelah bersentuhan dengan benda yang digunakan secara bersama-sama.
Penggunaan aplikasi SATUSEHAT tetap dianjurkan untuk memonitor kesehatan pribadi.
Bagi penumpang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, maka dianjurkan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang banyak untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: Periode Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Per Juni 2023
Dengan diberlakukannya SE No. 17 tahun 2023 Kementerian Perhubungan, maka syarat dan ketentuan di atas mulai diberlakukan pada 12 Juni 2023 pada perjalanan kereta api jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan dan aglomerasi.
Setelah mengetahui syarat naik kereta api terbaru 2023 tersebut, diharapkan bisa memberikan kemudahan pada penumpang yang akan bepergian dengan kereta. Pastikan juga mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan di perjalanan. (PRI)
