Syarat Naik Kereta Api untuk Anak Usia 6-12 Tahun Terbaru

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada tulisan kali ini kami akan membahas informasi menarik seputar syarat naik kereta api untuk anak usia 6-12 tahun terbaru.
Berdasarkan situs resminya kai.id, aturan tersebut berlaku mulai tanggal 19 Desember 2022. Sebagai orang tua yang memiliki buah hati dibawa 12 tahun dan ingin membawanya naik kereta api, tentu perlu memperhatikan aturan tersebut.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api untuk Ibu Hamil
Syarat Naik Kereta Api untuk Anak Usia 6-12 Tahun Terbaru
PT Kereta Api Indonesia atau KAI merilis ketentuan terbaru terkait persyaratan untuk perjalanan kereta api yang berlaku mulai 19 Desember 2022. Adapun peraturannya berkaitan dengan syarat naik kereta api untuk anak usia 6-12 tahun terbaru.
Aturan tersebut tercantum dalam SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022. Isinya tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
VP Public Relation KAI menjelaskan terdapat perubahan dari aturan sebelumnya syarat naik kereta api jarak jauh, terutama untuk anak-anak.
Sebelumnya pelanggan dengan usia 6 sampai 12 tahun yang belum melakukan vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Namun sejak 19 Desember 2022 syarat tersebut mulai berubah. Lalu apa saja syarat terbarunya naik kereta api untuk usia 6 sampai 12 tahun?
Syaratnya yaitu mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari fasilitas kesehatan atau Puskesmas dengan alasan tertentu. Bisa juga didampingi oleh orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Lebih jelasnya tentang syarat-syarat tersebut bisa simak dari berikut ini.
Wajib sudah mendapatkan vaksin kedua.
Jika berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib melakukan vaksin.
Jika tidak atau belum divaksin harus mempunyai surat keterangan dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.
Bisa juga didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap yaitu vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1 selama melakukan perjalanan.
Itulah penjelasan syarat naik kereta api untuk anak usia 6-12 tahun terbaru. Perlu diketahui syarat naik kereta api jarak jauh akan berbeda dengan syarat yang berlaku pada kereta api jarak dekat.
