Syarat Visa China, Jenis Visa, dan Informasi Lengkapnya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

China telah menjadi tujuan populer bagi wisatawan, pelajar, dan pebisnis dari seluruh dunia. Bagi mereka yang ingin mengunjungi atau tinggal sementara di negara ini, harus memenuhi syarat visa China.
Merujuk pada lama id.china-embassy.gov.cn, visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah China untuk memungkinkan warga asing masuk ke wilayahnya. Ada persyaratan penting yang harus disertakan dalam proses permohonan visa ke China.
Syarat Visa China yang Harus Dipenuhi
Ada syarat visa China berdasarkan jenis visa yang harus dipenuhi oleh warga asing yang akan berkunjung ke China. Berikut uraiannya.
1. Jenis Visa Wisata (L)
Tujuan melancong ke Tiongkok harus memilih jenis visa Wisata (L). Kamu dapat memperoleh izin tinggal 30 hari setelah berlaku. Tapi punya kunjungan terbatas, selama 3-6 bulan hanya boleh 1-2 kali.
Persyaratan:
Menyiapkan dokumen seperti paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan.
Mengisi formulir yang diunduh dari konsulat China.
Siapkan juga beberapa lampiran dokumen yang diminta.
Masukkan surat undangan sekaligus informasi detail lainnya jika ada.
2. Jenis Visa Kunjungan Keluarga (S dan Q)
Jenis visa S dan Q merupakan jenis visa yang dipakai dengan tujuan pribadi atau reuni keluarga. Hal yang dimaksud dengan kunjungan pribadi yakni terbilang luas. Mulai dari belajar, menikah, berobat hingga bekerja.
Persyaratan:
Usia paspor setidaknya masih 6 bulan dengan halaman visa kosong lebih dari satu.
Formulir aplikasi pengajuan visa China.
Pas foto dengan ketentuan khusus (sama dengan pengajuan visa turis China)
Lampirkan dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga seperti kartu keluarga ataupun akta pernikahan.
Khusus untuk visa Q ada tambahan yakni melampirkan fotokopi KTP China atau paspor jika keluarga yang dikunjungi WNA dengan ketentuan WNA tersebut harus punya izin tinggal permanen di China.
Khusus S1 dan Q1 durasinya melebihi 180 hari.
S2 dan Q2 kurang 180 hari.
3. Jenis Visa Pelajar (X)
Pelajar (X) termasuk dokumen izin tinggal yang dibedakan pada jenis X1 dan X2.
Persyaratan:
Pemilihan dibedakan berdasarkan berapa lama waktu ingin tinggal.
Khusus X1 melebihi 180 hari sedangkan X2 kurang darinya.
Mengajukan residence permit. Hal ini dilakukan setelah sampai dan berlaku sampai 1 tahun. Visa dapat diperpanjang kembali dan bisa keluar masuk secara bebas
4. Jenis Visa Bisnis (M)
Untuk yang melakukan tujuan komersial, jenis visa China Bisnis (M) menjadi pilihan.Tentu rencana dapat berjalan nyaman serta dipastikan resmi.
Persyaratan:
Memilih Single Entry, Double Entry atau Multiple Entry.
Melengkapi dokumen izin tinggal, adanya dokumen ini kemungkinan ditolak.
5. Jenis Visa Kerja (Z)
Pilihan jenis visa Kerja (Z) dipakai bagi seseorang yang memperoleh tawaran pekerjaan. Selain itu dipakai juga orang yang ingin mempertunjukan hiburan atau entertainment. Jika tidak memilikinya, pekerjaan dianggap ilegal.
Persyaratan:
Ada waktu 90 hari mendaftar pada biro keamanan publik. Umumnya bisa juga didaftarkan langsung untuk anggota keluarga.
Melengkapi proses aplikasi dan dokumen agar tidak kesulitan.
Baca juga: Apakah ke Taiwan Perlu Visa? Ini Penjelasannya
Berkunjung Tanpa Visa China
Selain mengajukan visa untuk masuk ke China, warga asing juga bisa berkunjung tanpa visa. Apa saja ketentuannya?
Jika transit di bandara kurang dari 24 jam dan sudah punya tiket tujuan asli, maka visa masuk tidak diperlukan.
Kunjungan ke Pulau Hainan bersama grup turis juga tidak perlu visa, asal durasi tinggal maksimal 6 hari. Jika ingin lebih lama yakni 15 hari, maka perlu mengajukan izin tinggal tanpa perlu apply visa.
Warga negara Jepang, Brunei, dan Singapura bisa bebas masuk ke China. Sementara itu, untuk WNI hanya pemegang paspor diplomatik, biru, dan resmi atau hitam saja yang bebas masuk ke China tanpa visa.
Pemegang Kartu Perjalanan Bisnis APEC yang masih valid, Kartu Residensi Permanen, dan juga Residence Permit untuk WNA juga bisa bebas keluar masuk China tanpa visa.
Syarat visa China bisa diakses secara online melalui www.visaforchina.cn, ini harus diakukan sebagai langkah awal dalam pengurusan dokumen. Dalam tahapan ini akan diketahui apa saja dokumen yang dibutuhkan dan ketentuan visa yang berlaku.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi siapa pun yang sedang berencana terbang ke China.(VAN)
