Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tarif Integrasi Berlaku di Moda Apa Saja? Ini Penjelasannya
24 Agustus 2022 23:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Adanya tarif integrasi sangat membantu masyarakat dalam mengunakan transposrtasi umum di Jakarta, apalagi untuk penumpang yang hendak menggunakan 2 sampai 3 jenis moda transportasi. Lalu, Tarif integrasi berlaku di moda apa saja? Ingin tahu? Simak arikel ini selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sekilas Tentang Tarif Integrasi
Berdasarkan informasi dari laman jaklingoindonesia.com, tarif integrasi merupakan biaya yang berlaku untuk penumpang yang menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum di Jakarta, seperti: MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta.
Tarif integrasi 10 ribu itu berlaku dengan penambahan biaya sebesar Rp250 per km dalam kurun waktu maksimal 180 menit dan ongkos maksimal sebesar Rp10.000.
Tarif Integrasi Berlaku di Moda Apa Saja?
Tarif integrasi ini resmi berlaku untuk tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang saat ini berlaku yaitu apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
ADVERTISEMENT
Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp.2.500, untuk selanjutnya dikenakan Rp250 ribu per kilometer, dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan dan harus menggunakan aplikasi JakLingko.
Nah, bagaimana jika penumpang hanya menggunakan satu moda transportasi saja? Jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (tarif normal).
Rute dengan Kombinasi Transportasi
Berikut ini beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:
Tarif Normal: Rp10.500.
Tarif Integrasi: Rp6.750.
Tarif Normal: Rp10.500.
Tarif Integrasi: Rp5.000.
ADVERTISEMENT
Tarif Normal: Rp16.500.
Tarif Integrasi: Rp7.500.
Khusus untuk moda transportasi Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit), yaitu Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor. Untuk non-BRT seperti Metrotrans, cara pembayaran dengan metode scan-in tiket armada (umumnya terdapat di samping sopir) belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.
Sementara itu, untuk Mikrotrans masih gratis dan untuk tarif pada jam khusus 05:00-07:00 WIB Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp2.000, tidak terpengaruh pemberlakuan tarif integrasi.
Informasi selengkapnya mengenai tarif integrasi dapat dilihat pada laman Instagram resmi Jaklingo di tautan https://www.instagram.com/jaklingkoindonesia/.
Itulah sekilas tentang penjelasan tentang moda transportasi di Jakarta yang berlaku menggunakan tarif integrasi. Semoga bermanfaat.(MON)
ADVERTISEMENT