Konten dari Pengguna

Tarif Parkir Bandara Soekarno Hatta 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025, foto: Bandara Soekarno Hatta, Unsplash/Eugenia Clara
zoom-in-whitePerbesar
Tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025, foto: Bandara Soekarno Hatta, Unsplash/Eugenia Clara

Tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025 jadi informasi penting untuk diketahui pemilik kendaraan yang akan memarkirkan kendaraan di area bandara. Sebab, Bandara Soekarno Hatta menyediakan fasilitas area parkir dengan sistem berbayar.

Bandara Soekarno Hatta adalah bandar udara internasional yang melayani penerbangan dengan 3 terminal utama, sesuai informasi dari situs resmi soekarnohatta.injourneyairports.id. Sejumlah fasilitas ada di bandara ini, termasuk fasilitas berupa area parkir kendaraan.

Tarif Parkir Bandara Soekarno Hatta 2025 di Setiap Terminal

Tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/Michael Fousert

Dengan hadirnya 3 terminal di Bandara Soekarno Hatta, setiap terminal dilengkapi dengan fasilitas area parkir. Adapun tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025 selengkapnya adalah sebagai berikut, sesuai informasi dari situs soekarnohatta.injourneyairports.id.

1. Terminal 1

  • Sepeda motor: berlaku tarif flat dengan biaya Rp7.500.

  • Mobil tipe sedan, jeep, dan sejenisnya: berlaku tarif dengan skema 4 jam. Tarif untuk 1 jam pertama adalah Rp10.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam hingga 4 jam. Setelah 4 jam kembali ke tarif Rp10.000 per jam.

  • Bus dan truk (Golongan 1 lebih dari 6 roda): berlaku tarif per jam, yakni 1 jam pertama Rp17.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam.

  • Bus dan truk (Golongan 1 4-6 roda): berlaku tarif per jam, yakni 1 jam pertama Rp15.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam.

2. Terminal 2

  • Sepeda motor: berlaku tarif flat dengan biaya Rp7.500.

  • Mobil tipe sedan, jeep, dan sejenisnya: berlaku tarif dengan skema 4 jam. Tarif untuk 1 jam pertama adalah Rp10.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam hingga 4 jam. Setelah 4 jam kembali ke tarif Rp10.000 per jam.

  • Bus dan truk (Golongan 1 lebih dari 6 roda): berlaku tarif per jam, yakni 1 jam pertama Rp17.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam.

  • Bus dan truk (Golongan 1 4-6 roda): berlaku tarif per jam, yakni 1 jam pertama Rp15.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam.

3. Terminal 3

  • Sepeda motor: berlaku tarif flat dengan biaya Rp7.500.

  • Mobil tipe sedan, jeep, dan sejenisnya: berlaku tarif dengan skema 4 jam. Tarif untuk 1 jam pertama adalah Rp10.000. Selanjutnya bertambah Rp60.000 per jam hingga 4 jam. Setelah 4 jam kembali ke tarif Rp10.000 per jam.

  • Bus dan truk (Golongan 1 lebih dari 6 roda): berlaku tarif per jam, yakni 1 jam pertama Rp17.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam.

  • Bus dan truk (Golongan 1 4-6 roda): berlaku tarif per jam, yakni 1 jam pertama Rp15.000. Selanjutnya bertambah Rp6.000 per jam.

Setiap area parkir tersebut memiliki kapasitas yang berbeda. Untuk area parkir di Terminal 1 memiliki kapasitas sebanyak 7168 kapasitas, Terminal 2 sebanyak 3015 kapasitas, dan Terminal 3 sebanyak 4224 kapasitas.

Baca juga: 3 Apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta dan Tarif Kamarnya

Itu dia informasi mengenai tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025 yang perlu diketahui sebelum memarkirkan kendaraan di area parkir yang ada. Pastikan untuk membayar sesuai tarif parkir yang berlaku. (PRI)