Konten dari Pengguna

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda, Pengendara Wajib Tahu

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
29 Januari 2025 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tarif tol Balikpapan-Samarinda. Foto Kota Balikpapan dari ketinggian. Sumber: Unsplash/Muhammad Azzam
zoom-in-whitePerbesar
Tarif tol Balikpapan-Samarinda. Foto Kota Balikpapan dari ketinggian. Sumber: Unsplash/Muhammad Azzam
ADVERTISEMENT
Tarif tol Balikpapan-Samarinda merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh setiap pengendara di jalan ini. Dengan mengetahui tarif tol terbaru, pengendara bisa mempersiapkan saldo e-toll yang cukup untuk melakukan pembayaran. Dengan begitu, perjalanan bisa berjalan lebih nyaman.
ADVERTISEMENT
Tarif untuk jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 398/KPTS/M/2023. Tarif ini ditentukan oleh berbagai faktor termasuk kajian mengenai kondisi ekonomi, biaya operasional jalan tol, inflasi, dan lain sebagainya.

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Berdasarkan Ruas yang Dilalui oleh Kendaraan

Tarif tol Balikpapan-Samarinda. Foto ilustrasi pintu tol. Sumber: Unsplash/Red John
Menurut laman pjbjs.co.id, jalan tol Balikpapan-Samarinda adalah salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia dengan panjang 97, kilometer. Jalan tol yang menghubungkan antara Kota Balikpapan dengan Samarinda ini terbagi ke dalam 5 seksi.
Bagi siapa saja yang ingin melintas di setiap ruas, simak informasi tol Balikpapan-Samarinda dan golongan kendaraannya berikut ini.

1. Tarif Tol Manggar ke Simpang Jembatan Mahkota 2

Di ruas ini, kendaraan golongan I dikenakan biaya Rp125.000. Sedangkan golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp188.000. Untuk kendaraan golongan IV dan V biayanya adalah Rp251.000.
ADVERTISEMENT

2. Tarif Tol Jalan Karang Joang ke Manggar

Golongan I dikenakan biaya tol sebesar Rp14.000. Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III biayanya adalah sebesar Rp21.000. Golongan IV dan V dikenakan tariff Rp27.500.

3. Tarif Tol Samboja ke Manggar

Di rute ini, kendaraan golongan I wajib membayar biaya tol sebesar Rp42.000. Sedangkan kendaraan golongan II dan III tarifnya Rp62.500. Untuk kendaraan golongan IV dan V biayanya sebesar Rp83.500.

4. Tarif Tol Simpang Pasir ke Karang Joang

Di ruas jalan tol ini, biaya tol kendaraan golongan I adalah sebesar Rp103.000. Untuk golongan II dan II sebesar Rp155.500 sedangkan golongan IV dan V adalah Rp206.000.

5. Tarif Tol Manggar ke Simpang Jembatan Mahkota

Kendaraan golongan I di ruas ini dikenakan tarif tol sebesar Rp111.500. Sedangkan kendaraan golongan II dan III biayanya Rp167.500. Untuk golongan IV dan V adalah sebesar Rp223.000.
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi tarif tol Balikpapan-Samarinda yang perlu diketahui oleh setiap pengendara. Semoga informasi ini bermanfaat. (DS)