Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda, Pengendara Wajib Tahu
29 Januari 2025 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tarif untuk jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 398/KPTS/M/2023. Tarif ini ditentukan oleh berbagai faktor termasuk kajian mengenai kondisi ekonomi, biaya operasional jalan tol, inflasi, dan lain sebagainya.
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Berdasarkan Ruas yang Dilalui oleh Kendaraan
Menurut laman pjbjs.co.id, jalan tol Balikpapan-Samarinda adalah salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia dengan panjang 97, kilometer. Jalan tol yang menghubungkan antara Kota Balikpapan dengan Samarinda ini terbagi ke dalam 5 seksi.
Bagi siapa saja yang ingin melintas di setiap ruas, simak informasi tol Balikpapan-Samarinda dan golongan kendaraannya berikut ini.
1. Tarif Tol Manggar ke Simpang Jembatan Mahkota 2
Di ruas ini, kendaraan golongan I dikenakan biaya Rp125.000. Sedangkan golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp188.000. Untuk kendaraan golongan IV dan V biayanya adalah Rp251.000.
ADVERTISEMENT
2. Tarif Tol Jalan Karang Joang ke Manggar
Golongan I dikenakan biaya tol sebesar Rp14.000. Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III biayanya adalah sebesar Rp21.000. Golongan IV dan V dikenakan tariff Rp27.500.
3. Tarif Tol Samboja ke Manggar
Di rute ini, kendaraan golongan I wajib membayar biaya tol sebesar Rp42.000. Sedangkan kendaraan golongan II dan III tarifnya Rp62.500. Untuk kendaraan golongan IV dan V biayanya sebesar Rp83.500.
4. Tarif Tol Simpang Pasir ke Karang Joang
Di ruas jalan tol ini, biaya tol kendaraan golongan I adalah sebesar Rp103.000. Untuk golongan II dan II sebesar Rp155.500 sedangkan golongan IV dan V adalah Rp206.000.
5. Tarif Tol Manggar ke Simpang Jembatan Mahkota
Kendaraan golongan I di ruas ini dikenakan tarif tol sebesar Rp111.500. Sedangkan kendaraan golongan II dan III biayanya Rp167.500. Untuk golongan IV dan V adalah sebesar Rp223.000.
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi tarif tol Balikpapan-Samarinda yang perlu diketahui oleh setiap pengendara. Semoga informasi ini bermanfaat. (DS)