Tarif Tol Cikampek-Jakarta 2025 dan Daftar Golongan Kendaraan di Tol

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengemudi perlu mengetahui besaran tarif tol Cikampek-Jakarta 2025 sebelum memulai perjalanan. Jalan tol Jakarta-Cikampek sudah diresmikan sejak tahun 1988. Jalan tol ini membentang dari Jakarta Timur, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Jalan tol ini memiliki panjang total 73 km. Terdapat sejumlah gerbang tol di area jalan tol ini dengan tarif berbeda-beda.
Informasi Tarif Tol Cikampek-Jakarta 2025
Mengutip dari Cijago: Lintas Historis Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi, Muchsin (2025:4), jalan tol didefinisikan sebagai bagian dari jaringan jalan umum yang berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang penggunanya dikenakan tarif.
Oleh karena itu, pengguna perlu mengetahui perkiraan tarif tol sebelum berangkat. Tarif tol ini berbeda untuk tiap golongan kendaraan. Berikut ini adalah informasi tarif tol Cikampek-Jakarta 2025 golongan I.
GT Cikampek Utama - Dawuan (IC): Rp5.500
GT Cikampek Utama - Kalihurip (IC): Rp5.500
GT Cikampek Utama - Karawang Timur: Rp5.500
GT Cikampek Utama - Karawang Barat: Rp9.500
GT Cikampek Utama - Cikarang Timur: Rp9.500
GT Cikampek Utama - Cibatu: Rp9.500
GT Cikampek Utama - Cikarang Barat: Rp16.500
GT Cikampek Utama - Cibitung: Rp16.500
GT Cikampek Utama - Tambun: Rp16.500
GT Cikampek Utama - Bekasi Timur: Rp16.500
GT Cikampek Utama - Bekasi Barat: Rp16.500
GT Cikampek Utama - Cikunir: Rp16.500
GT Cikampek Utama - Pondok Gede Timur: Rp27.000
GT Cikampek Utama - Pondok Gede Barat: Rp27.000
Perlu diingat, tarif tol tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Golongan Kendaraan yang Boleh Melintas di Jalan Tol
Tidak semua kendaraan boleh melintas di jalan tol. Kendaraan yang boleh masuk jalan tol merupakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Berikut ini lima golongan kendaraan yang boleh melintas di jalan tol.
Golongan I: sedan, Jeep, pick up atau truk kecil, bus kecil, kendaraan pribadi roda empat biasa
Golongan II: truk dengan 2 gandar (sumbu roda)
Golongan III: truk dengan 3 gandar
Golongan IV: truk dengan 4 gandar
Golongan V: truk dengan 5 gandar atau lebih.
Baca juga: Tarif Tol Palembang–Kayuagung 2025 untuk Berbagai Golongan Kendaraan
Informasi tarif tol Cikampek-Jakarta 2025 tersebut dapat dijadikan acuan sebelum memulai perjalanan. Pastikan untuk mengisi saldo kartu uang elektronik agar perjalanan tidak terhambat. (KRI)
