Konten dari Pengguna

Tarif Tol Gempol-Probolinggo 2025 Terbaru, Pengendara Wajib Tahu

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif Tol Gempol Probolinggo 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/Fiqih Alfarish
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Tol Gempol Probolinggo 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/Fiqih Alfarish

Tarif Tol Gempol-Probolinggo 2025 terbaru perlu diketahui oleh pengendara yang akan melintas di ruas jalan ini. Sebab, setiap jalan tol di Indonesia memiliki tarif yang berbeda, sehingga penting untuk tahu tarif tol yang akan dilewati terlebih dahulu.

Tol Gempol Probolinggo melewati dua ruas jalan tol, yaitu Tol Gempol - Pasuruan dan Tol Pasuruan - Probolinggo. Kedua tol ini berada di wilayah Jawa Timur dan menghubungkan beberapa kota, sehingga mempermudah akses untuk bepergian dari satu kota ke kota lain.

Tarif Tol Gempol-Probolinggo 2025 untuk Pengendara

Tarif Tol Gempol Probolinggo 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/David Kristianto

Sama seperti jalan tol lainnya, pengendara yang melewati jalan tol Gempol-Probolinggo perlu membayar dengan kartu uang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi dari situs bpjt.pu.go.id, berikut tarif Tol Gempol-Probolinggo 2025 terbaru.

1. Ruas Tol Gempol-Pasuruan:

  • Golongan I: Rp46.500

  • Golongan II: Rp70.000

  • Golongan III: Rp70.000

  • Golongan IV: Rp93.000

  • Golongan V: Rp93.000

2. Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo:

  • Golongan I: Rp52.000

  • Golongan II: Rp78.000

  • Golongan III: Rp78.000

  • Golongan IV: Rp104.000

  • Golongan V: Rp104.000

Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan dari ruas Tol Gempol-Pasuruan dengan gerbang tol Gempol menuju ruas tol Pasuruan-Probolinggo untuk ke luar di gerbang tol Gending. Apabila pengendara masuk dan keluar di gerbang tol berbeda, maka tarif yang berlaku dapat berbeda.

Setiap golongan kendaraan memiliki tarif tol yang berbeda. Hal ini sesuai dengan jenis kendaraan yang melewati jalan tol. Adapun rincian dari setiap golongan kendaraan di jalan tol adalah sebagai berikut.

  • Golongan I: sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.

  • Golongan II: truk dengan dua gandar.

  • Golongan III: truk dengan tiga gandar.

  • Golongan IV: truk dengan empat gandar.

  • Golongan V: truk dengan lima gandar.

  • Golongan VI: kendaraan bermotor roda dua.

Khusus kendaraan golongan VI, tidak semua jalan tol menerima kendaraan bermotor dengan roda dua. Hanya beberapa ruas jalan tol tertentu yang menyediakan jalur untuk kendaraan roda dua, dan ruas tol Gempol-Probolinggo bukan salah satu jalan tol yang menyediakan akses untuk sepeda motor.

Baca juga: Tarif Tol Cisumdawu untuk Berbagai Kelas Kendaraan

Itu dia informasi mengenai tarif Tol Gempol-Probolinggo 2025 terbaru yang penting untuk diketahui pengendara. Pastikan untuk menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup, sebagai alat pembayaran sah untuk bisa melewati jalan tol tersebut. (PRI)