Tarif Tol Jagorawi 2025 Mulai dari Golongan 1 hingga 5

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jalan tol menjadi alternatif pilihan terbaik oleh para pengemudi mobil yang ingin menghindari kemacetan. Bagi warga Jabodatebek, penting untuk mengetahui tarif Tol Jagorawi 2025 sebelum melaluinya.
Tol Jagorawi merupakan jalan bebas hambatan yang melintasi kawasan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Maka tidak perlu heran jika warga Jabodetabek sering melalui Jagorawi saat bepergian menggunakan kendaraan beroda empat agar cepat sampai tujuan.
Intip Tarif Tol Jagorawi 2025 untuk Semua Golongan
Jalan tol yang menghubungkan antara Jakarta-Bogor-Ciawi atau yang biasa dijuluki Jagorawi adalah jalan tol yang pertama hadir di tanah air. Untuk pengemudi yang sering melalui jalur bebas hambatan ini, wajib tahu tarif Tol Jagorawi 2025.
Jalan bebas hambatan Jagorawi sudah beroperasional hampir setengah abad tepatnya sejak tahun 1978. Selama tol ini beroperasi, Jagorawi dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk.
Jasamarga membagi jalan tol yang dikelolanya dan masih beroperasi penuh menjadi beberapa bagian antara lain Metropolitan Tollroad, Transjawa Tol, dan Nusantara Tollroad. Tol Jagorawi sendiri masuk menjadi salah satu dari bagian Metropolitan Tollroad yang merupakan jaringan jalan tol kawasan Jabodetabek.
Dengan jalan sepanjang kurang lebih 59 kilometer, tol ini memiliki beberapa tempat singgah untuk beristirahat atau yang biasa disebut rest area. Adapun titik rest area Jagorawi berada di KM 38 B, KM 21 B, KM 45 A, KM 35 A, dan KM 10 A.
Jalur yang menghubungkan kawasan Jakarta hingga Ciawi ini juga terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan jauh. Untuk masuk ke gerbang Tol Jagorawi dibedakan menjadi 5 golongan. Berikut tarif beserta jenis kendaraannya sesuai golongan.
Golongan I
Jenis kendaraan: Sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Tarif: Rp7.500
Golongan II
Jenis kendaraan: Truk dengan dua gandar.
Tarif: Rp12.000
Golongan III
Jenis kendaraan: Truk dengan tiga gandar.
Tarif: Rp12.000
Golongan IV
Jenis kendaraan: Truk dengan empat gandar.
Tarif: Rp17.000
Golongan V
Jenis kendaraan: Truk dengan lima gandar.
Tarif: Rp17.000
Untuk membayar tarif tersebut hanya bisa dilakukan dengan kartu uang elektronik. Mengutip dari akun Instagram @official.jasamarga, pengisian kartu uang elektronik penting dilakukan sebelum melakukan perjalanan supaya tidak ada kendala saat di gerbang tol sehingga tidak menimbulkan antre.
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa 2025 Selama Libur Lebaran, Ada Diskon
Tarif Tol Jagorawi 2025 yang dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jenis kendaraannya perlu dipahami bagi pengemudi yang akan melintasi jalur tersebut. (NIS)
