Tarif Tol Yogyakarta-Malang 2025 Terbaru yang Perlu Diketahui Pengendara

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif Tol Yogyakarta-Malang 2025 terbaru jadi informasi yang perlu diketahui pengendara, sebelum bepergian di rute tersebut. Pasalnya, dengan tahu tarif tol yang berlaku, maka pengendara bisa menyiapkan dana yang diperlukan sebelum memulai perjalanan.
Tol merupakan jalan bebas hambatan berbayar yang bisa dilalui untuk bepergian dari satu daerah ke daerah lainnya. Dikutip dari situs bpjt.pu.go.id, jalan tol bertujuan untuk memperlancar lalu lintas hingga meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang serta barang.
Tarif Tol Yogyakarta-Malang 2025 yang Pengendara Wajib Tahu
Setiap jalan tol di Indonesia memiliki ketentuan tarifnya masing-masing. Bagi yang akan bepergian dari Yogyakarta menuju Malang, maka perlu tahu tarif Tol Yogyakarta-Malang 2025 terbaru terlebih dahulu.
Perjalanan dari Yogyakarta menuju Malang, perlu melewati beberapa ruas jalan tol. Setiap ruas tol memiliki tarif berbeda. Sesuai informasi dari akun Instagram resmi @official.jasamarga selaku pengelola jalan tol, berikut daftar harganya.
Ruas Tol Jogja - Solo: Rp42.500
Ruas Tol Solo - Ngawi: Rp131.000
Ruas Tol Ngawi - Kertosono: Rp98.000
Ruas Tol Mojokerto - Kertosono: Rp55.000
Ruas Tol Mojokerto - Surabaya: Rp43.500
Ruas Tol Surabaya - Gempol: Segmen Dupak - Waru: Rp6.000 | Segmen Waru - Porong: Rp10.000 | Segmen Porong - Gempol: Rp9.500
Ruas Tol Gempol - Pandaan: Rp14.500
Ruas Tol Pandaan - Malang: Rp35.500
Ruas tol tersebut akan dilewati oleh pengendara apabila bepergian dari Yogyakarta menuju Malang. Melewati ruas tol yang cukup banyak, maka tarif yang perlu dibayarkan pun cukup besar. Apabila ditotal, maka pengendara akan dikenakan biaya sekitar Rp327.600.
Biaya tersebut dapat berubah, apabila pengendara bepergian dari atau menuju pintu tol yang berbeda. Namun, tarif di atas dapat dijadikan acuan, sehingga bisa menyiapkan saldo yang cukup pada kartu uang elektronik sebelum melintas di jalan tol tersebut.
Selain itu, tarif tersebut berlaku untuk kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Sementara untuk golongan kendaraan lainnya terdapat perbedaan.
Sebagai jalan berbayar, setiap pengendara yang melintas di jalan tol wajib membayar di gerbang tol sesuai tarif yang berlaku. Pembayaran dilakukan secara non-tunai dengan kartu uang elektronik. Oleh karena itu, para pengendara wajib membawa kartu dengan saldo yang cukup.
Baca juga: Tarif Tol Cisumdawu untuk Berbagai Kelas Kendaraan
Itu dia informasi mengenai tarif Tol Yogyakarta-Malang 2025 terbaru untuk kendaraan golongan I. Pastikan untuk menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup, agar bisa melintas di jalan tol tanpa ada hambatan saat melewati gerbang tol yang dituju. (PRI)
