Konten dari Pengguna

Ukuran Maksimal Bagasi Pesawat untuk Calon Penumpang

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
17 Oktober 2022 21:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
,Ukuran maksimal bagasi pesawat, pexel.com/ethan
zoom-in-whitePerbesar
,Ukuran maksimal bagasi pesawat, pexel.com/ethan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagasi pesawat memiliki ketentuannya sendiri setiap maskapai penerbangan dengan maksimal berat yang bisa dibawa dalam perjalanan menggunakan transportasi udara tersebut. Berapa ukuran maksimal bagasi pesawat ini? Simak ketentuannya dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Pengaruh Penanganan Bagasi Terhadap Kepuasan Penumpang Maskapai Citilink oleh PT Gapura Angkasa di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Inneke Febryana Disastra. (2022:821), keberadaan pesawat udara tidak terlepas dari bandar udara sebagai tempat take off dan landing pesawat udara. Saat ini banyak penumpang yang melakukan perjalanan antar kota, antar daerah bahkan antar negara dengan menggunakan pesawat udara.
Setiap penumpang ketika bepergian tentunya membawa barang- barang yang akan dimasukkan dalam bagasi. Yang tentu saja harus sesuai catatan standar bagasi, seperti bagasi yang beratnya sesuai dengan prosedur, bagasi telah terkunci dan bagasi yang dibungkus rapi untuk menghindari kerusakan ataupun kehilangan bagasi.
Setiap perusahaan akan memberikan penanganan yang terbaik terhadap bagasi penumpang.
ADVERTISEMENT
Penanganan bagasi dalam kegiatan penerbangan memiliki peranan penting untuk menjamin kepercayaan konsumen terhadap perusahaan penerbangan. Dalam menjaga kenyamanan penumpang berpergian menggunakan pesawat udara dan memproses bagasi tersebut sampai dapat diangkut bersamaan dalam satu pesawat dengan penumpangnya.

Ukuran maksimal Bagasi Pesawat

pexel.com/magda
Bagaimana ketentuan bagasi pesawat ini? Berapa maksimal berat barang bawaan yang disimpan di bagasi pesawat?
Dalam industri penerbangan domestik, ketentuan mengenai ukuan bagasi ini memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Hal ini juga sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 Permenhub Nomor 185/2015,yang didalamnya juga terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Ketiganya yaitu pelayanan dengan standar maksimum (full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services), dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).
ADVERTISEMENT
Kemudian, hal serupa juga terdapat dalam Pasal 22 dijelaskan ketersediaan bagasi tercatat bagi seluruh kelompok pelayanan maskapai. Yang menjelaskan bahwa di antaranya kelompok full service paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, kelompok medium service paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya serta no frills yang dapat dikenakan biaya.
Lalu untuk bagasi yang melebihi kapasitas maksimum dapat dikenakan biaya tambahan. Ketentuannya yaitu jika berat bagasi memenuhi batas maksimal seberat 32 kg dalam 1 koli (satuan barang bagasi atau barang kiriman) dan informasi biaya tambahan apabila melebihi berat maksimal dapat diletakkan di check-in counter.
Untuk bagasi kabin juga memiliki ketentuan yang diatur dalam Pasal 23. Yaitu berupa 1 koli dengan berat 7 kg, dimensi paling besar sekitar 58 x 46x 23 cm hal ini sudah disesuaikan dengan headrack dan satu tas barang pribadi untuk keperluan selama perjalanan (personal item) yang telah ditetapkan badan usaha angkutan udara niaga.
ADVERTISEMENT
Nah, itulah ketentuan berat maksimal bagasi pesawat yang harus menjadi perhatian agar dipatuhi supaya tidak mendapatkan pembayaran lebih jika memang tidak mau menambah biaya saat penerbangan dilakukan.(AI)