Umur Berapa Boleh Naik Pesawat Sendiri? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Umur berapa boleh naik pesawat sendiri? Para orang tua mungkin bertanya-tanya seperti itu, terutama jika akan melepas anak mereka bepergian sendiri.
Mengutip dari buku Tata Operator Darat, FX Widadi A. Suwarno, (2001: 38-40), secara umum istilah pesawat terbang sering disebut dengan pesawat udara, kapal terbang, atau pesawat untuk mendefinisikan kendaraan yang mampu terbang di udara.
Umur Berapa Boleh Naik Pesawat Sendiri
Kali ini Jendela Dunia akan memberikan informasi megenai umur berapa boleh naik pesawat sendiri.
Peraturan Menteri Perhubungan (PMP) No.185/2015 menyebutkan bahwa anak-anak dapat naik pesawat sendiri tanpa pendamping.
Aturan tersebut menyebutkan anak-anak tanpa pendamping dapat diangkut sebanyak-banyaknya 10 persen dari total kapasitas pesawat yang digunakan per penerbangan.
Adapun usia anak yang diperbolehkan terbang tanpa pendamping adalah 6-12 tahun.
Kebijakan Beberapa Maskapai untuk Penerbangan Anak
Sejumlah maskapai penerbangan nasional mengakomodasi layanan tersebut dengan sejumlah persyaratan:
1. Lion Air Group
Maskapai Lion Air menetapkan batasan usia 6-12 tahun untuk anak-anak yang terbang dengan pesawat tanpa didampingi orang tua.
Di pesawat anak-anak akan mendapatkan prioritas tempat duduk di baris bagian depan. Setelah itu, saat pesawat mendarat kru pesawat akan mengantarkan anak tersebut ke petugas darat, lalu anak akan diantarkan kepada penjemputnya sesuai identitas yang tertera.
2. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menerangkan bahwa penumpang anak-anak berusia 6-7 tahun dapat bepergian tanpa pendamping pada penerbangan langsung dari asal ke tujuan tanpa pergantian pesawat.
Anak-anak berusia 8-12 tahun dapat bepergian tanpa pendamping, baik pada penerbangan nonstop maupun penerbangan lanjutan (dengan atau tanpa pergantian pesawat).
3. AirAsia
AirAsia melarang anak-anak berumur di bawah 12 tahun bepergian sendiri, Mereka harus ditemani oleh seseorang yang pada hari keberangkatan berumur minimal 18 tahun. Dalam penerbangan, anak-anak harus di sebelah orang yang menemani mereka.
Anak-anak berumur di antara 12 sampai 16 tahun akan dianggap sebagai Young Passengers Travelling Alone (YPTA). Mereka tidak diperbolehkan duduk di barisan pintu darurat.
Nah, itulah informasi mengenai umur berapa boleh naik pesawat sendiri. Semoga ulasan di atas bisa membantu kamu untuk menemukan jawaban yang benar mengenai umur minimal boleh naik pesawat tanpa pendamping.
