Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Visa Schengen: Pengertian, Syarat Pengajuan, dan Masa Berlakunya
7 Oktober 2022 19:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Dokumen Fasilitas Perjalanan yang ditulis oleh Hari Rachmadi (2017: 35), visa merupakan salah satu syarat atau izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Ada beberapa jenis visa, salah satunya adalah Visa Schengen.
Visa Schengen adalah
Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat untuk wisatawan yang akan bertandang ke negara-negara anggota Schengen dengan tujuan wisata atau bisnis.
Negara-negara yang mengharuskan mempunyai Visa Schengen adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Masa berlaku Visa Schengen adalah 90 hari. Para pemilik visa ini bebas berkeliling salah satu negara yang disebutkan di atas.
ADVERTISEMENT
Syarat Visa Schengen 2022
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan Visa Schengen kamu harus mengetahui syarat visa Schengen 2022. Berikut persyaratannya:
ADVERTISEMENT
Cara Membuat Visa Schengen
Berikut adalah cara membuat Visa Schengen yang harus kamu ketahui.
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi seputar Visa Schengen yang harus kamu ketahui. Semoga liburanmu ke luar negeri menyenangkan, ya.