Visa Schengen: Pengertian, Syarat Pengajuan, dan Masa Berlakunya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada rencana berlibur ke Eropa? Jika ya, kamu harus menyiapkan satu dokumen penting yaitu Visa Schengen. Visa Schengen adalah salah satu jenis dokumen perjalanan yang penting. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Mengutip dari buku Dokumen Fasilitas Perjalanan yang ditulis oleh Hari Rachmadi (2017: 35), visa merupakan salah satu syarat atau izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Ada beberapa jenis visa, salah satunya adalah Visa Schengen.
Visa Schengen adalah
Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat untuk wisatawan yang akan bertandang ke negara-negara anggota Schengen dengan tujuan wisata atau bisnis.
Negara-negara yang mengharuskan mempunyai Visa Schengen adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Masa berlaku Visa Schengen adalah 90 hari. Para pemilik visa ini bebas berkeliling salah satu negara yang disebutkan di atas.
Syarat Visa Schengen 2022
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan Visa Schengen kamu harus mengetahui syarat visa Schengen 2022. Berikut persyaratannya:
Formulir permohonan visa. Unduhlah formulir permohonan visa di situs resmi kedutaan besar negara yang akan kamu kunjungi. Kemudian isi dan lengkapi formulir tersebut dengan teliti dan benar.
Foto terbaru. Siapkanlah 2 lembar foto berukuran 35 x 45 mm atau 3,5 x 4,5 cm, dengan latar belakang berwarna cerah dan tidak berpola. Jangan menggunakan seragam atau baju yang warnanya sama dengan warna latar.
Paspor yang masih berlaku. Untuk membuat Visa Schengen dibutuhkan paspor yang dikeluarkan tidak lebih dari 10 tahun dan masih berlaku minimal 3 bulan.
Bukti tiket penerbangan. Kamu juga harus memiliki bukti tiket penerbangan yang mencakup informasi seperti tanggal, nomor, dan tujuan penerbangan.
Polis asuransi perjalanan. Untuk mengunjungi salah satu negara Schengen kamu harus mempunyai polis asuransi perjalanan. Polis ini harus meng-cover risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika meninggal dunia.
Bukti akomodasi. Selain bukti tiket penerbangan, kamu juga harus memiliki bukti akomodasi seperti pemesanan hotel dan hostel.
Cara Membuat Visa Schengen
Berikut adalah cara membuat Visa Schengen yang harus kamu ketahui.
Pilih waktu pengajuan visa. Disarankan untuk melakukan pengajuan Visa Schengen 3 minggu sebelum perjalanan. Kamu juga bisa mengajukan Visa Schengen 3 bulan sebelum perjalanan.
Janji temu. Jika sudah menentukan waktu yang tepat, kamu bisa membuat janji temu melalui situs VFS Global secara online maupun tertulis.
Datang ke kedutaan besar. Setelah membuat janji temu, kamu bisa datang ke kantor kedutaan besar negara Schengen tujuan.
Dokumen persyaratan. Siapkan beberapa dokumen persyaratan seperti formulir pengajuan visa, bukti keuangan, bukti pemesanan tiket penerbangan, dan bukti pemesanan hotel.
Wawancara visa. Kamu akan melakukan wawancara dengan konsuler selama 10 - 15 menit. Pastikan kamu menjawab semua pertanyaan dengan tegas dan percaya diri.
Membayar pembuatan visa. Kamu harus membayar pembuatan Visa Schengen sebesar 60 Euro atau setara dengan Rp 954.000 untuk dewasa. Untuk anak-anak usia 6-12 tahun sebesar 35 Euro atau setara dengan Rp 556.500.
Tunggu jawaban. Setelah melakukan pembayaran tunggulah respons dari kedutaan besar sampai 15 hari.
Demikianlah informasi seputar Visa Schengen yang harus kamu ketahui. Semoga liburanmu ke luar negeri menyenangkan, ya.
