Visa Schengen untuk Negara Mana Saja? Ini Penjelasan Selengkapnya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Izin untuk melakukan perjalanan keluar dan masuk keluarga dalam jangka waktu tertentu, disebut sebagai visa. Terdapat empat jenis bisa yaitu Visa Diploma, Visa Dinas, Visa Kunjungan dan Visa Tinggal. Visa Schengen untuk negara mana saja? Berikut adalah daftar selengkapnya.
Visa Schengen biasanya hanya digunakan jika kamu akan melakukan penerbangan atau perjalanan ke Schengen Area. Biaya yang kamu perlukan untuk membuat visa tersebut sebesar 80 Euro atau Rp 1.220.531 untuk orang dewasa, sedangkan anak-anak di bawah usia 12 tahun 40 Euro atau Rp 61.026 saja.
Apabila kamu ingin mengetahui Visa Schengen untuk negara mana saja, dalam artikel ini akan membahas mengenai daftar negara yang dapat dikunjungi, fungsi dan cara pembuatannya.
Visa Schengen Untuk Negara Mana Saja
Dikutip dari situs (www.germany.visa-org) menyebutkan, nama "Schengen" berasal dari kota pembuat anggur kecil dan komune Schengen di negara Luksemburg, Prancis, Jerman, Belgia, Luksemburg, dan Belanda yang telah menandatangani Perjanjian Schengen.
Kawasan atau Schengen Area terdiri dari 26 negara, yang berada di benua Eropa. Pemerintah telah membuat kebijakan bebas paspor untuk melakukan perjalanan antar negara tersebut. Berikut ini daftar negara di kawasan Schengen.
Daftar Negara yang Menggunakan Visa Schengen
Terdapat 20-an lebih negara yang menggunakan Visa Schengen, sebagai izin masuk serta keluar Warga Negara Asing (WNA), maupun tinggal di negara tersebut untuk keperluan dinas, bisnis, pendidik dan lainnya, di antaranya :
Austria
Belgia
Republik Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Perancis
Jerman
Yunani
Hongaria
Islandia
Italia
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Malta
Belanda
Norwegia
Polandia
Portugal
Slowakia
Slovenia
Spanyol
Swedia
Swiss
Fungsi Visa Schengen
Dokumen yang dibuat berupa stiker, kemudian akan ditempel ke paspor pelancong, disebut juga sebagai Visa Schengen. Berfungsi untuk memasuki 26 negara Schengen (Eropa), tanpa perlu menunjukkan paspor sebelum memasuki setiap negara. hanya perlu menunjukkannya di pelabuhan masuk Schengen.
Baca Juga: Proses Visa Schengen Berapa Lama? Ini Durasi, Syarat, dan Biayanya
Cara Membuat Visa Schengen
Berikut cara membuat Visa Schengen, sebelum kamu melakukan perjalanan di 26 negara Schengen :
Kamu harus mengajukan permohonan ke Kedutaan, Kantor VFS Global, atau TLS Contact di negara Schengen.
Kemudian membuat janji temu untuk membuat visa.
Menyiapkan berkas yang dibutuhkan, sebagai pelengkap data pembuatan visa, biasanya kamu juga akan diarahkan untuk mengisi beberapa formulir.
Masuk ke tahap wawancara, seputar tujuan pembuatan visa, serta meminimalisasi kemungkinan permohonan visa ditolak atau tidak disetujui.
Terakhir kamu tinggal menunggu proses persetujuan permohonan pembuatan Visa Schengen.
Demikian informasi seputar Visa Schengen untuk negara mana saja, cara pembuatan, fungsi serta daftar 26 negara Schengen.(Fiqa)
