Visa Schengen untuk Negara Mana Saja? Ini Penjelasan Selengkapnya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
9 Juli 2022 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/anete lunsia.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/anete lunsia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Izin untuk melakukan perjalanan keluar dan masuk keluarga dalam jangka waktu tertentu, disebut sebagai visa. Terdapat empat jenis bisa yaitu Visa Diploma, Visa Dinas, Visa Kunjungan dan Visa Tinggal. Visa Schengen untuk negara mana saja? Berikut adalah daftar selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Visa Schengen biasanya hanya digunakan jika kamu akan melakukan penerbangan atau perjalanan ke Schengen Area. Biaya yang kamu perlukan untuk membuat visa tersebut sebesar 80 Euro atau Rp 1.220.531 untuk orang dewasa, sedangkan anak-anak di bawah usia 12 tahun 40 Euro atau Rp 61.026 saja.
Apabila kamu ingin mengetahui Visa Schengen untuk negara mana saja, dalam artikel ini akan membahas mengenai daftar negara yang dapat dikunjungi, fungsi dan cara pembuatannya.
Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/Matthias Betz

Visa Schengen Untuk Negara Mana Saja

Dikutip dari situs (www.germany.visa-org) menyebutkan, nama "Schengen" berasal dari kota pembuat anggur kecil dan komune Schengen di negara Luksemburg, Prancis, Jerman, Belgia, Luksemburg, dan Belanda yang telah menandatangani Perjanjian Schengen.
Kawasan atau Schengen Area terdiri dari 26 negara, yang berada di benua Eropa. Pemerintah telah membuat kebijakan bebas paspor untuk melakukan perjalanan antar negara tersebut. Berikut ini daftar negara di kawasan Schengen.
ADVERTISEMENT

Daftar Negara yang Menggunakan Visa Schengen

Terdapat 20-an lebih negara yang menggunakan Visa Schengen, sebagai izin masuk serta keluar Warga Negara Asing (WNA), maupun tinggal di negara tersebut untuk keperluan dinas, bisnis, pendidik dan lainnya, di antaranya :

Fungsi Visa Schengen

Dokumen yang dibuat berupa stiker, kemudian akan ditempel ke paspor pelancong, disebut juga sebagai Visa Schengen. Berfungsi untuk memasuki 26 negara Schengen (Eropa), tanpa perlu menunjukkan paspor sebelum memasuki setiap negara. hanya perlu menunjukkannya di pelabuhan masuk Schengen.
Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/2H Media

Cara Membuat Visa Schengen

Berikut cara membuat Visa Schengen, sebelum kamu melakukan perjalanan di 26 negara Schengen :
ADVERTISEMENT
Demikian informasi seputar Visa Schengen untuk negara mana saja, cara pembuatan, fungsi serta daftar 26 negara Schengen.(Fiqa)