Konten dari Pengguna

Visa Schengen untuk Negara Mana Saja? Ini Penjelasan Selengkapnya

Jendela Dunia

Jendela Dunia

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/anete lunsia.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/anete lunsia.

Izin untuk melakukan perjalanan keluar dan masuk keluarga dalam jangka waktu tertentu, disebut sebagai visa. Terdapat empat jenis bisa yaitu Visa Diploma, Visa Dinas, Visa Kunjungan dan Visa Tinggal. Visa Schengen untuk negara mana saja? Berikut adalah daftar selengkapnya.

Visa Schengen biasanya hanya digunakan jika kamu akan melakukan penerbangan atau perjalanan ke Schengen Area. Biaya yang kamu perlukan untuk membuat visa tersebut sebesar 80 Euro atau Rp 1.220.531 untuk orang dewasa, sedangkan anak-anak di bawah usia 12 tahun 40 Euro atau Rp 61.026 saja.

Apabila kamu ingin mengetahui Visa Schengen untuk negara mana saja, dalam artikel ini akan membahas mengenai daftar negara yang dapat dikunjungi, fungsi dan cara pembuatannya.

Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/Matthias Betz

Visa Schengen Untuk Negara Mana Saja

Dikutip dari situs (www.germany.visa-org) menyebutkan, nama "Schengen" berasal dari kota pembuat anggur kecil dan komune Schengen di negara Luksemburg, Prancis, Jerman, Belgia, Luksemburg, dan Belanda yang telah menandatangani Perjanjian Schengen.

Kawasan atau Schengen Area terdiri dari 26 negara, yang berada di benua Eropa. Pemerintah telah membuat kebijakan bebas paspor untuk melakukan perjalanan antar negara tersebut. Berikut ini daftar negara di kawasan Schengen.

Daftar Negara yang Menggunakan Visa Schengen

Terdapat 20-an lebih negara yang menggunakan Visa Schengen, sebagai izin masuk serta keluar Warga Negara Asing (WNA), maupun tinggal di negara tersebut untuk keperluan dinas, bisnis, pendidik dan lainnya, di antaranya :

  1. Austria

  2. Belgia

  3. Republik Ceko

  4. Denmark

  5. Estonia

  6. Finlandia

  7. Perancis

  8. Jerman

  9. Yunani

  10. Hongaria

  11. Islandia

  12. Italia

  13. Latvia

  14. Liechtenstein

  15. Lithuania

  16. Luksemburg

  17. Malta

  18. Belanda

  19. Norwegia

  20. Polandia

  21. Portugal

  22. Slowakia

  23. Slovenia

  24. Spanyol

  25. Swedia

  26. Swiss

Fungsi Visa Schengen

Dokumen yang dibuat berupa stiker, kemudian akan ditempel ke paspor pelancong, disebut juga sebagai Visa Schengen. Berfungsi untuk memasuki 26 negara Schengen (Eropa), tanpa perlu menunjukkan paspor sebelum memasuki setiap negara. hanya perlu menunjukkannya di pelabuhan masuk Schengen.

Baca Juga: Proses Visa Schengen Berapa Lama? Ini Durasi, Syarat, dan Biayanya

Ilustrasi visa schengen untuk negara mana saja. sumber foto : unsplash/2H Media

Cara Membuat Visa Schengen

Berikut cara membuat Visa Schengen, sebelum kamu melakukan perjalanan di 26 negara Schengen :

  1. Kamu harus mengajukan permohonan ke Kedutaan, Kantor VFS Global, atau TLS Contact di negara Schengen.

  2. Kemudian membuat janji temu untuk membuat visa.

  3. Menyiapkan berkas yang dibutuhkan, sebagai pelengkap data pembuatan visa, biasanya kamu juga akan diarahkan untuk mengisi beberapa formulir.

  4. Masuk ke tahap wawancara, seputar tujuan pembuatan visa, serta meminimalisasi kemungkinan permohonan visa ditolak atau tidak disetujui.

  5. Terakhir kamu tinggal menunggu proses persetujuan permohonan pembuatan Visa Schengen.

Demikian informasi seputar Visa Schengen untuk negara mana saja, cara pembuatan, fungsi serta daftar 26 negara Schengen.(Fiqa)