Konten dari Pengguna

Ketika Publik Jadi Hakim

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jenie kristina nainggolan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi foto Publik jadi Hakim (sumber: https://pixabay.com/id)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi foto Publik jadi Hakim (sumber: https://pixabay.com/id)

​Polemik siswa ketahuan merokok lalu di tampar kepala sekolah di cimarga,kabupaten lebak, berbuntut panjang. Masalah ini melibatkan kepsek dan siswa di SMA Negeri 1 cimarga. Sebanyak 630 siswa di SMAN 1 cimarga melakukan aksi mogok sekolah. Aksi itu merupakan bentuk prostes siswa terhadap pihak sekolah. Pada polemik ini bukan hanya mengenai tentang bagaimana didikan, sekolah atau kekerasan, tetapi tentang kegagalan masyarakat/ orang tua dalam menempatkan masalah pendidikan.

​Masyarakat sering sekali menyimpulkan menonjolkan ketidak terimaan atas apa yang telah di perbuat dan apa efeknya dari yang sudah di perbuat, masyarakat juga sering hanya fokus pada hukuman, baik hukuman siswa atau hukuman kepsek tanpa mencari tau kronologi yang sebenarnya terjadi pada polemik tersebut. Keputusan untuk menonaktifkan sering kali lebih di pengaruhi oleh tekanan masyarakat daripada prosedur hukum/pendidikan yang matang ini merusak proses adil dari kedua pihak antara kepsek dan siswa.

​Ketika masyarakat menuntut sanksi maksimal bagi kepsek, lalu apakah kita benar benar memihak/ membela siswa, atau hanya memuaskan emosional untuk menghukum kepsek sebagai pelaku kekerasan? Pendidikan moral dan disiplin adalah tanggung sekolah dan orang tua dalam mendidik anak, namun maslah rokok terutama di usia dini seringkali berakar dari pola didikan dilingkungan rumah attau lingkungan di luar sekolah, sekolah sering dibebani sebagai “penegak moral” orang tua lebih cenderung pasif dan baru reaktif setelah ada konflik fisik atau hukuman.

​Dengan sibuk menjadi hakim di media sosial, masyarakat kehilangan kesempatan untuk benar-benar membela kepentingan jangka panjang semua pihak termasuk siswa, guru dan pendidikan itu sendiri. Meredam emosi dimedia sosial menyaring apa yang kita dapatkan agar jauh lebih berguna untuk kedepannya jauh lebih baik. Mendorong sekolah dan orang tua agar membimbing anak untuk jauh lebih mengerti bagaimana etika moral dan disiplin dalam pendidikan, memperkuat bimbingan konseling agar menjadi konselor sejati bukan hanya polisi. Hentikan mencari siapa yang harus di penjara. Mari mulai mencari cara agar anak-anak siap menjadi generasi emas dan tidak perlu lagi merokok disekolah dan guru tidak perlu lagi mengangkat tangan.

Oleh : Jenie Kristina Nainggolan

Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan