Kita Merdeka dari Belanda,Tapi Terjajah Bangsa Sendiri?

Jenie Kristina Nainggolan seorang mahasiswi fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan .
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Jenie kristina nainggolan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Januari 2026 seharusnya menjadi pesta kemerdekaan hukum Indonesia. Setelah seabad mengekor hukum kolonial, kita akhirnya punya KUHP buatan anak bangsa. Namun, alih-alih merasa bebas, masyarakat justru cemas. Pertanyaannya: Apakah kita benar-benar merdeka, atau sekadar ganti "tuan" yang lebih haus campur tangan?
Sisi progresif KUHP baru seperti pidana kerja sosial memang patut dipuji sebagai solusi lapas yang penuh sesak. Tapi, jangan sampai gula-gula ini menutupi rasa pahit dari pasal-pasal "penjajah" versi baru.
Mengapa negara kini repot-repot mengurusi apa yang terjadi di dalam kamar pribadi warga? Mengapa kritik terhadap penguasa harus dibayangi pasal penghinaan yang elastis? Jika salah langkah, KUHP ini bukan menjadi alat keadilan, melainkan senjata pemusnah kritik yang lebih tajam dari warisan Belanda.
Sejarah akan mencatat: Apakah tahun 2026 adalah tahun lahirnya keadilan asli Nusantara, atau justru tahun di mana demokrasi kita perlahan mati karena aturan yang kita buat sendiri?
Hukum dibuat untuk melindungi warga dari kesewenang-wenangan, bukan untuk memberi legitimasi bagi penguasa untuk menjadi polisi moral sekaligus pembungkam suara. Selamat datang di era KUHP baru—era di mana kita harus lebih waspada dari sebelumnya.
