Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Demokrat Tegaskan SBY Tak Terlibat Kasus e-KTP.
26 Januari 2018 13:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari Jessica Claudia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mirwan menerangkan, SBY ingin meneruskan proyek e-KTP saat diprediksi akan bermasalah.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan ketua umumnya itu bersih dan tidak melakukan penyimpangan. Ia menjelaskan ada pihak-pihak yang sengaja membuat cerita untuk mengaitkan SBY di kasus tersebut.
"Di balik itu, ada yang mengarang cerita, apalagi menyangkutpautkan SBY. SBY clear and clean tak ada sangkut paut (pada) penyimpangan," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Agus mengatakan, SBY saat itu hanya melaksanakan aturan yang ada dalam undang-undang. "UU ada, jelas harus dilaksanakan sehingga tugas Presiden dalam hal ini pemerintahan, anggota dewan melaksanakan," ujar Agus.
Agus menilai apa yang dilakukan SBY waktu itu menurutnya sudah sangat tepat. Jika SBY tidak menyarankan untuk meneruskan proyek e-KTP, ia bisa terindikasi melanggar UU.
ADVERTISEMENT
"Semuanya kita kan berdiri pada kasus hukum. Jelas kalau Presiden menyetop, bertabrakan dengan UU tentunya presiden bisa dipersalahkan. SBY sangat prudent melaksanakan apa yang digariskan oleh UU dan peraturan lain," jelasnya.
Sebelumnya, Mirwan dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Kamis (25/1), mengaku pernah berbincang dengan SBY saat proyek e-KTP bergulir pada tahun 2010. Mirwan menyampaikan pendapatnya bahwa proyek e-KTP seharusnya tidak dilanjutkan karena dinilai ada masalah dalam prosesnya.
Namun Mirwan mengatakan usulan tersebut ditolak SBY dengan alasan sudah menjelang pelaksanaan pilkada.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan dalam kesaksiannya untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1)
ADVERTISEMENT