Konten dari Pengguna

Sistem Pesantren, Sistem Eropa Abad Pertengahan?

Shohibul Widad Al-Faqih

Shohibul Widad Al-Faqih

Santri Aktif, tingkat 3 Tsanawiyah PPS

·waktu baca 5 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Shohibul Widad Al-Faqih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

abad pertengahan alias Renaissance. foto: shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
abad pertengahan alias Renaissance. foto: shutterstock.

Identitas kesantrian saat ini, banyak didengungkan oleh orang-orang yang kurang berpengetahuan tentang bagaimana hakikat tindakan santri, mereka bilang “santri feodalisme” alias santri merupakan pewaris serta penerus sistem-sistem feodal. Bayangkan, ada sekilas video berseliwer di beranda sosial media yang isinya menampilkan beberapa santri sedang mencium tangan mulia kyainya seusai santri tersebut mengaji kepadanya, ternyata di dunia kolom komentar video, ada nyang mengomel, “santri feodalisme”. Scrool lagi, agak lama, ada suatu video seorang santri yang sedang ikut bantu mengonstruksi bangunan pondok pesantren seorang kyainya, ternyata di dunia kolom komentarnya ada yang merespons, “santri feodalisme”. Adalagi video seorang santri yang membuat status di akun sosial media miliknya bertuliskan “bakti pada guru, uzur dari hal lain bagiku” dengan menampilkan dirinya sedang mengemudi mobil bersama gurunya yang sudah sepuh lagi rapuh, ternyata ada juga yang berkomentar, “santri feodalisme”. Parahnya, video seorang santri yang lagi bikinin kopi untuk kyainya pun ada yang menggerutu, “santri feodalisme”. Memang yang bilang santri feodalisme itu tahu-menahu, ya, apa itu santri dan apa itu feodalisme?

Sama kayak contohnya begini, ada orang sedang melafalkan zikir sambil merem, tiba-tiba dari kejauhan ada orang baru (sebut si A) yang melihat orang tadi sedang menggerakkan kedua bibirnya sambil menutup mata. Lalu si A menangkap fenomena itu seraya berkata, “manusia itu sakit bibir”. Memang si A yang bilang sakit bibir itu tahu betul bagaimana gerakan bibir orang yang sedang sakit bibir? Dan tahukah ia, apa yang sedang diperbuat oleh orang berzikir tadi? Tentu tidak tahu! Itu asumsi, ia hanya melihat dari jauh, ia tak menyaksikan utuh apa yang sedang digerak-gerikkan oleh orang yang berzikir tadi, ia hanya mengasumsikan bahwa orang yang ia pandang dari jauh itu sedang sakit bibir. Bukankah kita sepakat akan suara kaidah yang berbunyi: “la ‘ibrah bizzan albayyin khathauhu,” (tiada klaim dari hasil asumsi yang jelas kesalahannya)? Nah, orang yang berpersepsi bahwa santri itu feodalisme, halnya sama, yakni hanya hasil asumsi belaka.

Definisi Feodalisme

Feodalisme itu adalah (1) sistem sosial atau politik yang memberikan otoritas kekuasaan penuh kepada golongan bangsawan serta selain bangsawan adalah budak; atau (2) sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat namun bukan mengagung-agungkan prestasi karya atau kerja; atau (3) sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang dibubuhi tanda oleh kekuasaan luhur di tangan tuan tanah. Semua itu pengertian feodalisme secara linguistik sebagaimana tertera jelas di Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring.

Sementara secara terminologi, ia lebih merujuk ke definisi etimologis yang ketiga di muka, yakni sistem sosial, budaya, politik, ekonomi di Eropa pada Abad Pertengahan (perkiraan: 9-15 Masehi atau 2-9 Hijriyah) yang ditengarai oleh otoritas kekuasaan agung para bangsawan (vasal). Di posisi itu, para bangsawan biasa disebut sebagai ‘tuan tanah’ sedangkan masyarakatnya disebut sebagai ‘masyarakat feodal’. Menurut berbagai lembaran sejarah, sistem feodalisme ini terbentuk secara baku di abad Pertengahan Eropa tujuannya untuk timpal balik antara ketundukan masyarakat feodal dengan adikuasa tuan tanah. Masyarakat feodal digambarkan oleh sejarah sebagai budak yang tak memiliki hak wewenang apapun supaya mendapat feedback yang ia inginkan, selain hak takluk dan tunduk di tengah kekuasaan otoritatif dari tuan tanah.

Bertubruk dengan Ideologi Santri

santri ke Kyai. foto: shutterstock.

Oleh sebab itu, hakikat feodal ini bertabrak dengan hakikat aksi dan kiprah seorang santri di berbagai pesantren. Dalam sosial pesantren, para santri tidak hadir untuk timpal balik kepada kyainya sebagaimana sistem sosial yang tertulis pada abad Pertengahan lalu. Santri ada di pesantren, melihat dari kosakata arabnya: “thalibul-ilmi” (pelajar), tentu tujuan utama mereka adalah mencari ilmu agama yang bermanfaat lagi barakah kepada ahlinya (dalam disiplin ilmu ini adalah kyai), tujuannya di pesantren bukan untuk meneken-kontrak politik atau ekonomi agar dapat timpal balik antara santri dengan cara mengabdi dan dengan otoritas adikuasa seorang kyai.

Lalu yang perlu dikemukakan disini, apa yang membuat para santri itu kemudian tunduk dengan cara mencium tangan kyai, membuatkannya kopi dan mengabdi kalau benar tujuannya mencari ilmu agama, bukankah itu salah sebentuk feodalistis? Jawabannya adalah bukan, itu bukan sifat feodal. Mengapa? Karena alasan yang melatarbelakangi santri berbuat sedemikian adalah karena termasuk takzim pada ilmu adalah menghormati dan mematuhi pemilik ilmu (kyai) selagi tidak menyalahi aturan agama, sehingga penghormatan yang ditunjukkan oleh mereka sepertimana yang jamak telah kita saksikan dengan mata kepala sendiri dewasa ini, mereka lakukan secara sukarela layaknya sukarelawan pada umumnya, bukan atas dasar diwajibkan tunduk tak berkutik oleh kyai selaku orang yang mengajarkannya ilmu di pesantren.

Sehingga masing-masing mereka (santri), penuh berharap melalui penghormatan tersebut, Allah berinya ilmu agama yang bermanfaat lagi berkah, yang tentu tidak sampai menutup ruang hak keberwenangan mereka dalam alpa melakukan penghormatan itu.

Coba kita intip pada era di mana feodalisme belum lahir (abad 1 H atau abad 8 M), bagaimana perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dahulu dalam berhormat kepada gurunya, “ana 'abdu man 'allamani, walau harfan waahidaan,” (aku adalah abdi bagi siapa saja yang mengajarkan ilmu kepadaku, kendati hanya sehuruf), nan tentunya penghormatan ini bukan kewajiban dan keharusan bagi khalifah keempat umat Islam ini, melainkan suatu bentuk cendera mata dan cendera hati terhadap orang yang telah sudi mengajarinya ilmu walau satu huruf saja.