news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Suku dan Penamaan Kampung di Minangkabau

Bahren
Dosen Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
24 Oktober 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bahren tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Foto Rumah Gadang. Koleksi Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Foto Rumah Gadang. Koleksi Pribadi.
ADVERTISEMENT
Suku-suku yang ada di Minangkabau awalnya terdiri dari dua kelarasan besar dengan empat suku utama. Kelarasan itu adalah kelarasan Bodicaniago dan kelarasan Kotopiliang. Dua kelarasan itulah nantinya terus berkembang dan berpecah menjadi suku-suku lain yang ada di wilayah Minangkabau. Suku bangsa Minangkabau yang terkenal sebagai suku bangsa yang menganut sistem matrilinel ini juga menjadikan alam sebagai guru sesuai dengan salah satu pepatahnya yang berbunyi ”alam takambang jadi guru” atau alam terkembang jadi guru.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu jugalah kiranya dengan perkembangan dan bertambahnya jumlah mereka maka mulailaih empat suku utama itu berpindah dari daerah asal (darek) membuat rantau-rantau (perluasan wilayah). Ketika wilayah-wilayah baru mereka buat, di sinilah mereka mulai menamai wilayah itu dengan berbagai macam asal penamaan.
Salah satu cara mereka menamai daerah yang baru mereka terabas dan kembangkan adalah dengan menggunakan nama suku asal mereka selain dengan memberi nama atas dasar flora. Berikut beberapa nama daerah di Minangkabau yang menggunakan suku asal mereka sebagai nama daerahnya.
Kampung Tanjung, daerah ini dari penelusuran penulis ketika menjadi salah seorang tim peneliti sejarah asal usul nama daerah di Sumatera Barat memiliki dua versi penamaan. Pertama penamaan berdasarkan flora yang banyak tumbuh di daerah tersebut yaitu pohon bunga tanjung.
ADVERTISEMENT
Namun versi lain mengatakan penamaan kampung Tanjung sesungguhnya berasal dari awal mula nenek moyang orang dari kampung tersebut yaitu bersuku Tanjung. Nenek moyang suku Tanjung inilah yang dulunya meneroka (membuka) lahan yang ada di sekitar wilayah tersebut. Dengan kenyataan yang demikian bisa dipastikan bahwa di kampung tersebut mayoritas akan bersuku Tanjung masyarakatnya.
Kedua Kampung Jambak, sekilas penamaan ini mirip dengan penamaan yang diberikan untuk suku Tanjung, karena Jambak bagi orang Minangkabau selain merupakan salah satu suku yang ada di Minangkabau. Jambak juga dikenal sebagai nama buah-buahan Jambak (jambu bol).
Namun, untuk kasus Kampung jambak, diakui oleh masyarakat yang sebagian besar hidup dan menetap di daerah kampung Jambak ini mereka adalah keturunan dari nenek moyang yang memang berasal dari suku Jambak. Ada pameo yang cukup terkenal di sebagian besar orang yang bersuku Jambak, ketika mereka akan mengadakan hajatan biasanya akan turun hujan.
ADVERTISEMENT
Toboh Sikumbang. Kampung dengan nama toboh Sikumbang ini, juga memiliki asal usul pemberian nama dari asal suku nenek moyang mereka yang berasal dari suku Sikumbang. Nenek moyang orang Sikumbang inilah yang awalnya menempati wilayah Toboh Sikumbang pada awalnya.
Seiring dengan perkembangan warga masyarakat dan proses perkawinan maka ada suku-suku lain yang juga hidup dan menetap di wilayah ini. Hal ini juga disebabkan oleh aturan adat Minangkabau yang tidak membenarkan untuk menikah dengan lelaki atau perempuan yang sesuku. Dengan kenyataan yang demikian maka dipastikan akan ada suku bangsa lain yang tinggal di sana.
Simabua, adalah sebuah daerah yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Nama daerah ini juga merupakan nama salah satu suku utama yang ada di Nagari tersebut. Nagari ini merupakan salah satu nagari yang terletak di Kecamatan Pariangan. Pariangan sendiri pernah dinobatkan sebagai desa terindah di dunia. Itulah beberapa nama daerah di Minangkabau yang diambil dari nama suku yang ada dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kadangkala penamaan itu sekilas nampak sebagai upaya dalam memberikan legitimasi untuk penamaan wilayah mereka dan asal usul nenek moyang mereka yang telah meneroka wilayah itu. Ini dijadikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah dan jasa nenek moyang yang telah meninggalkan warisan berupa wilayah untuk anak cucu mereka.