Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Ilmu Kalam dan Relevansinya Dalam Kehidupan di Era Modern
20 Januari 2025 17:09 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Muhammad Hafidz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendahuluan
Ilmu Kalam, merupakan ilmu yang membahas tentang keyakinan keagamaan Islam, terutama tentang Tuhan, rasul-rasul, wahyu, akhirat, iman, dan perkara-perkara yang berkaitan dengan ketuhanan dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan dan yakin. Ilmu kalam juga dikenal sebagai ilmu ushuluddin atau ilmu teologi. Ilmu Kalam memiliki peranan penting dalam membangun pemahaman yang benar tentang keimanan umat Islam terutama di kalangan cendikiawan, ilmuan, para pelajar dan generasi muslim untuk membangun dan menanamkan keimanan yang kokoh di dalam setiap diri pribadi muslim, bahkan perintah pengajaran pertama yang harus diberikan kepada anak-anak sejak usia dini adalah tauhid atau mengenalkan Allah sebelum memberikan pengajaran yang lain. Di tengah perkembangan zaman yang dinamis, berbagai tantangan terhadap keyakinan agama semakin sering muncul. Oleh sebab itu, penting untuk mempelajari ilmu kalam dan memahaminya secara proporsional, bagaiman dia tetap relevan dalam kehidupan modern dan dapat membantu umat Islam mempertahankan keyakinan mereka di tengah arus perubahan.
ADVERTISEMENT
Pengertian dan Sejarah muncul dan berkembangnya Ilmu Kalam
Secara etimologis, ilmu kalam berasal dari kata "kalam," yang berarti berarti al-qaul (pembicaraan). Namun dalam tradisi keilmuan, Wolfson, berpendapat bahwa istilah ini dipakai sebagai terjemahan kata logos, yakni pikiran yanng terkandung dan menjadi dasar bagi suatu perkataan, pembicaraan, dan argumen.
Secara terminologi, banyak sekali pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh cendikiawan muslim diantaranya: Ibnu Khaldun berpendapat bahwa Ilmu Kalam adalah sebuah ilmu yang mengandung adanya argumen-argumen secara rasional dan mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa ada contoh sebelumnya) yang di dalam aqidah, menyimpang dari mazhab salaf dan ahlussunnah. Menurut Hasbi al-Shiddieqy, Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli, maupun dalil wijdani. secara umum, Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin. Ilmu ini adalah salah satu dari empat disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari tradisi kajian tentang agama Islam. Tiga lainnya ialah disiplindisiplin keilmuan Fiqh, Tasawuf, dan Falsafah.
ADVERTISEMENT
Adapun diantara sebab-sebab dinamakan ilmu kalam, adalah:
a. Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah, yaitu apakah Al-Qur'an itu Kalam Allah atau makhluk, dan apakah Kalamullah(Al-Qur'an) itu Qadim atau Hadits. Karena itu keseluruhan ilmu kalam itu dinamai dengan salah satu bagiannya yang terpenting.
b. Dasar ilmu Kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil aqli ini tampak jelas dalam pembicaraan para Mutakallimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli (al-Qur’an dan Hadis), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil aqli.
Disiplin ilmu ini bertujuan untuk menjelaskan inti ajaran Islam melalui pendekatan rasional. Sejak awal perkembangannya, ilmu kalam telah digunakan oleh ulama untuk menjawab persoalan filosofis dan teologis yang muncul pada masa itu. Dengan menggunakan argumen logis, ilmu ini berupaya menguraikan konsep-konsep seperti keesaan Tuhan, keadilan-Nya, dan hubungan antara wahyu serta akal.
Istilah ilmu kalam muncul dan berasal dari kelompok “tradisionalis Islam” setelah mengamati fenomena perpecahan politik pasca arbitrase (tahkim) antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah, yang menggiring kepada pertentangan teologis lewat penuturan kata yang sama-sama mempesona dan meyakinkan. Sebenarnya, ilmu kalam dalam artian ilmu tauhid dan ushuluddin, bermula jauh sebelum peristiwa arbitrase Ali-Mu’awiyah pada tahun 30 H. Tepatnya sejak masa awal dakwah Nabi sendiri (periode Mekah) yang banyak menyerukan kepada ketuhanan yang Maha Esa (tauhid) di tengah-tengah masyarakat Arab penyembah berhala. Begitupun dengan konsep kenabian dan kitab suci (Al-Qur’an) itu sendiri yang merupakan pokok pembahasan ilmu kalam. Perbedaannya adalah, bila pada masa Nabi ilmu kalam (atau lebih tepatnya ilmu tauhid) menjadi faktor utama pemersatu umat (ukhuwwah islamiyyah), maka pasca arbitrase ilmu kalam justru mendorong kepada perpecahan dalam tubuh ummat. Disinilah letak urgensi politis ilmu kalam sebagai pemersatu ummat dan di sisi lain sebagai pemicu perpecahan dalam tubuh umat yang gemanya masih bergaung hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa tahkim (yang memicu kelahiran ilmu kalam) kubu Mu’awiyyah yang terdesak dalam perang Shiffin telah mengangkat “bendera putih” dan meminta solusi perdamaian. Kubu Ali yang mengkehendaki persatuan dalam ummat Islam tentu mengamini ajakan tersebut. Pada awalnya Ali hendak mengirim Abdullah Ibn Abbas sebagai juru rundingnya, namun ditentang oleh kelompok Ali sendiri yang mengkehendaki Abu Musa Al-Asy’ari yang dianggap lebih soleh dan dapat memutus perkara berdasarkan hukum Allah. Hasil perundingan tersebut, tentu saja, hilangnya legitimasi kekuasaan Ali—yang sebelumnya telah dibaiat oleh perwakilan ummat sebagai khalifah yang sah pengganti Usman dan diangkatnya Mu’awiyyah menjadi khalifah yang baru, berkat kecerdikan juru rundingnya Amr bin Ash. Begitulah kemudian lahir aliranaliran dalam ilmu kalam: Khawarij, Syi’ah dan Murji’ah.
ADVERTISEMENT
Tidak berhenti sampai disitu. Pada abad ke 2 H aliran ilmu kalam lainnya, Mu’tazilah, membuat skandal yang tak kalah memilukan ketika memutuskan untuk menangkapi dan bahkan menghukum mati para ulama dan mutakallimin yang bertentangan pandangan teologinya, atas dukungan penguasa Abbasiah Khalifah Al Ma’mun ketika itu. Sebuah momen historis yang amat tragis sehingga dijuluki Mihnah kedua setelah pembunuhan Khalifah Usman Ibn Affan. Dari peristiwa-peristiwa tersebut muncullah Teologi asal muasal sejarah munculnya kalam.
Tantangan di Era Modern
Di era globalisasi saat ini, umat Islam menghadapi tantangan seperti sekularisme, materialisme, dan relativisme moral. Banyak orang mulai meragukan nilai-nilai tradisional akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam konteks ini, Ilmu Kalam menjadi alat penting untuk menjembatani ajaran agama dengan logika modern. Pendekatan rasionalnya dapat membantu menjawab keraguan serta memberikan landasan intelektual bagi keyakinan agama.
ADVERTISEMENT
Ilmu Kalam tidak hanya dianggap sebagai jurusan keilmuan semata; para ahli melihatnya sebagai kewajiban dalam agama. Oleh karena itu, penelitian dalam bidang ini dilakukan dengan serius untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran berharga.
Nilai penting Ilmu Kalam terletak pada kemampuannya untuk menanggapi pemikiran baru yang muncul di masyarakat sehingga tidak membingungkan umat Islam dan memberikan bimbingan yang tepat. Oleh karena itu, penting bagi ilmu ini untuk diajarkan di berbagai lembaga pendidikan agar dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi mencapai kehidupan yang bahagia dan selamat dunia akhirat.
Relevansi Ilmu Kalam dalam Kehidupan Masa Kini
Ilmu Kalam tetap relevan bagi umat Islam di mana saja dan kapan saja. Pembelajaran ilmu ini tidak hanya penting dalam ranah akademik tetapi juga dalam diskusi keagamaan maupun non-keagamaan di berbagai kalangan. Pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar Islam membantu individu membangun pandangan hidup yang kuat dan kreatif serta konsisten dalam menghadapi dilema moral atau etika di masyarakat modern.
ADVERTISEMENT
Contoh isu kontemporer seperti hak asasi manusia, pelestarian lingkungan, dan masalah kekerasan dapat dijawab melalui perspektif Islam yang diperkuat oleh Ilmu Kalam..
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Ilmu Kalam memiliki relevansi signifikan bagi umat Islam dalam menghadapi tantangan era modern. Dengan pendekatan kontekstual dan rasionalnya, ilmu ini mampu memberikan jawaban atas persoalan baru tanpa meninggalkan prinsip dasar agama. Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk mempelajari Ilmu Kalam agar dapat mempertahankan keyakinan mereka dengan kesadaran intelektual sambil tetap berpegang pada ajaran agama.