Aman Abdurrahman soal Bomber Surabaya: Sakit Jiwa dan Tak Paham Jihad

25 Mei 2018 11:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aman Abdurrahman usai bacakan pledoi di PN Jaksel (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aman Abdurrahman usai bacakan pledoi di PN Jaksel (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, menyinggung aksi bom di Surabaya, Jawa Timur, saat membacakan nota pembelaaan atau pleidoinya. Menurut Aman, aksi teror yang mengajak anak-anak itu merupakan tindakan keji. Dia juga menyebut pelaku teror di Surabaya tak memahami arti jihad.
ADVERTISEMENT
“Mengajak anak-anak dalam peledakan bom tidak mungkin muncul dari orang yang memahami Islam. Itu tindakan keji,” ucap Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Aman menilai pelaku teror di Surabaya merupakan orang sakit jiwa. "Orang yang melakukan tidak tahu syariat Islam, sakit jiwanya dan frustasi hidupnya,” ujarnya.
Jokowi di lokasi ledakan bom di Surabaya. (Foto: Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di lokasi ledakan bom di Surabaya. (Foto: Biro Pers Setpres)
Dalam perkara terorisme ini Aman dituntut dengan hukuman mati. Aman dianggap berperan dan menjadi otak serangkaian serangan bom, seperti bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta bom Gereja HKBP Oikumene Samarinda.
Atas hal tersebut, jaksa menilai Aman melanggar Pasal 14 juncto 6 dan Pasal 14 juncto 7 UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam pembacaan pleidoinya Aman menyanggah tudingan itu. Aman menuduh penangkapannya sangat politis. Sebab, ia menilai ada kecemasan dari pemerintah dan dunia terhadap khilafah Islamiyah.
“Intinya adalah ada nuansa politik bermain, adanya kecemasan pemerintah dan negara lain atas khilafah Islamiyah. Politiklah yang berperan dalam semua ini,” kata Aman.