Jelang Gunung Botak Ditutup, Ada Penambang Beroperasi di Sungai Anhoni

19 Maret 2017 6:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga yang menambang di Sungai Anhoni. (Foto: Dok.Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang menambang di Sungai Anhoni. (Foto: Dok.Istimewa)
Para penambang di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku, sangat paham bahwa segala kegiatan penambangan emas di areal Gunung Botak harus dihentikan 17 Maret 2017. Namun, saat ini baru sebagian penambang yang menaati. Bahkan, ada penambang juga yang mulai menambang di Sungai Anhoni, sungai yang alirannya mengarah ke laut menuju Teluk Kayeli.
ADVERTISEMENT
Aparat masih memberikan toleransi kepada para penambang hingga hari ini, Minggu (19/3). Bila para penambang yang selama ini menggunakan merkuri dan sianida dalam kegiatannya ini masih bertahan di Gunung Botak, maka aparat Polri dan TNI beserta pihak-pihak terkait akan melakukan operasi pembersihan pada Senin (20/3).
Saat penertiban dan pembersihan area Gunung Botak. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Saat penertiban dan pembersihan area Gunung Botak. (Foto: Dok. Istimewa)
Beberapa hari menjelang deadline 17 Maret, selain areal gunung Botak, ternyata penambang juga mulai terlihat melakukan kegiatan penambangan di Sungai Anhoni. kumparan (kumparan.com) mendapat informasi para penambang yang mayoritas bukan warga Buru ini mendatangi sungai Anhoni sejak 12 Maret 2017.
Warga yang menambang di Sungai Anhoni. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang menambang di Sungai Anhoni. (Foto: Dok. Istimewa)
Area sungai Anhoni sejak penutupan gunung Botak pada 15 November 2015 merupakan lokasi kerja PT BPS (Buana Pratama Sejahtera), yang mendapat mandat dari Gubernur Maluku dalam menata dan merehabilitasi areal Gunung Botak. PT BPS harus mengangkat sedimen yang meluncur dari gunung Botak akibat operasi para penambang liar ke sungai Anhoni.
ADVERTISEMENT
Sedimen ini sudah menggunung dan melebarkan sungai. Dipekirakan ada 7 juta kubik sedimen yang merupakan limbah dari penambangan yang dilakukan para penambang sejak 2011 lalu itu. Sedimen sebanyak inilah yang menjadi tugas PT BPS. Sedimen ini dipastikan mengandung bahan-bahan berbahaya, termasuk juga mengandung emas. Dalam mandatnya, PT BPS juga diperbolehkan mendapatkan manfaat untuk mengambil mineral-mineral yang ada di sedimen ini.
Rendaman yang mengandung merkuri dan sianida. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rendaman yang mengandung merkuri dan sianida. (Foto: Dok. Istimewa)
Namun, sekitar 8 Maret 2017, PT BPS diminta gubernur menghentikan kegiataannya, dengan alasan sebagai persiapan dan antisipasi dalam penutupan areal Gunung Botak 17 Maret. Namun, begitu area ini ditinggalkan BPS, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Sungai Anhoni, meski area ini sudah ditutupi seng. Hingga Sabtu (18/3), para penambang ini masih melakukan kegiatannya di Sungai Anhoni.
Warga yang menambang di Sungai Anhoni, (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang menambang di Sungai Anhoni, (Foto: Dok. Istimewa)
Terkait instruksi gubernur yang menutup areal Gunung Botak, kawasan sungai Anhoni ini juga termasuk daerah yang juga harus bersih dari penambang. Dalam kegiatannya selama beberapa hari terakhir di Sungai Anhoni ini, para penambang juga tetap saja menggunakan merkuri, bahan kimia yang sangat berbahaya terutama bagi kesehatan manusia.
ADVERTISEMENT
Kondisi sungai Anhoni. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sungai Anhoni. (Foto: Dok. Istimewa)
Seberapa besar bahaya yang mengintai Pulau Buru akibat penambangan emas ilegal bermekuri tersebut? Simak liputan khususnya di kumparan mulai Senin esok (20/3).