Oknum Polisi di Siantar Terciduk Miliki Sabu-sabu

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )

Seorang oknum polisi di Siantar, Simalungun, Sumatera Utara, bernama Samsul Bahri (37) ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu. Bahkan rumah Samsul di Perumahan Graha Harmoni, Siantar, juga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dilansir multimedianews.polri.go.id, Senin (11/9), penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun pada Minggu (10/9) malam di rumah Samsul.

Polisi membekuk Samsul bersama dengan seorang warga sipil Syarif Uddin (44).

Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti 5 paket sabu-sabu, 1 bungkus daun kering, 1 bungkus diduga ekstasi, dan lainnya.

Kini, oknum polisi itu mendekam di Polres Simalungun. Petugas masih melakukan pemeriksaan insentif dan pengembangan kasus ini.