Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Bersenjata Api

13 Juni 2017 11:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi sedang bertugas (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi sedang bertugas (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjelang lebaran tahun ini sudah ada dua kasus pencurian menggunakan senjata api yang menelan korban jiwa di wialyah hukum Polda Metro Jaya. Kedua kasus itu yakni perampokan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menewaskan Davidson Tanoto dan pencurian sepeda motor di Karawaci, Tangerang, yang mengakibatkan nyawa Italia Chandra Kirana Putri melayang.
ADVERTISEMENT
Tak tinggal diam, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengaku pihaknya bertekad melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api.
"Kalau dia melawan dengan senjata api, kami tindak tegas," kata Suntana di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6).
Salah satu tindakan tegas itu adalah tembak di tempat, seperti yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kepada pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berinisial W.
"Saya dengar saat penindakan dia (W) melawan dengan senjata api, polisi punya langkah untuk melakukan tindakan tegas," tegas dia.
Upaya melakukan tindakan tegas itu dikatakan Suntana telah sesuai dengan standar prosedur operasional kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Bila kita mengamankan pelaku tindak pidana, kita ada tahapan-tahapan, sepanjang persuasif, kita lakukan persuasif, tapi kalau pelaku melakukan perlawanan, ada langkah-langkah kita secara bertahap, termasuk tindakan tegas yang kita berikan situasi yang di lapangan," jelasnya.
Brigjen Suntana di Pasar Murah Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Suntana di Pasar Murah Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Kemudian di lain sisi, dia mengimbau kepada masyarakat jika berhadapan dengan pelaku bersenjata api lebih baik menghindar. Masyarakat diminta agar segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian atau petugas keamanan lingkungan.
"Kami sarankan untuk segera melaporkan kepada polisi. Menghindar dari situasi itu dan segera melaporkan ke lingkungan sekitar. Kan polisi dengan sistem panic button, yang kami miliki, cukup cepat. Jangan menghadapi satu situasi yang bisa merugikan dirinya sendiri," kata Suntana.
ADVERTISEMENT
Namun apabila masyarakat ingin melawan pelaku, pastikan benar resiko yang akan ditanggung. "Benar-benar dihitung ya resikonya itu. Kalau memang bisa membahayakan hindari itu, laporkan ke polisi," tegasnya.