Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polisi Ringkus 2 Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang
13 Mei 2017 1:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi meringkus 2 pelaku pengoplos gas eliji di Jatiuwung, Tangerang, Banten. Kedua pelaku, SS dan A, memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, mengatakan pelaku ditangkap petugas Polsek Jatiuwung setelah adanya laporan dari masyarakat. Mereka ditangkap lantaran melakukan tindak pidana memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar dan tidak memiliki ijin usaha niaga.
"Keduanya telah melakukan penipuan terhadap konsumen dengan memindahkan dari tabung gas ukuran 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5).
Erwin mengungkapkan kedua pelaku telah melakukan aksi curangnya itu selama 2 tahun terakhir. Kedua pelaku menyuntikkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Gas elpiji ukuran 12 kilogram yang mereka oplos itu dijual seharga Rp 120 ribu. Setiap tabungnya pelaku mengantongi keuntungan Rp 40 ribu.
ADVERTISEMENT
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti 17 tabung gas ukuran 12 kilogram, 419 tabung gas ukuran tiga kilogram, satu mobil pick-up, regulator serta uang tunai. Tersangka terancam jeratan pasal perlindungan konsumen yaitu Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU-RI No 8 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini