Polisi Tembak Penyandera Setelah 30 Menit Negosiasi

Proses pembebasan penyanderaan ibu dan bayi di dalam angkot di Buaran, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, tidak semulus yang dibayangkan. Perlu waktu setengah jam proses negosiasi sebelum akhirnya polisi melumpuhkan pelaku bernama Hermawan (28).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan kejadian pada Minggu (9/4) sekitar pukul 19.00 WIB bermula saat pelaku menaiki angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung itu.
Pelaku tiba-tiba meminta ponsel serta perhiasan milik penumpang angkot bernama Isnawati (39) sembari menodongkan senjata tajam. "Ketika berada di Traffic Light Buaran Ibu Isnawati berteriak minta tolong," kata Argo kepada kumparan (kumparan.com).

Teriakan itu kemudian direspon seorang anggota Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto yang kebetulan sedang melintas. Anggota polisi itu lalu mendekatkan diri ke angkot.
Namun ternyata pelaku telah melakukan penyanderaan terhadap Risma Oktaviani (26) dan bayinya, Dafa Ibnu Hafiz. Melihat senjata tajam berada di leher korban Risma, polisi tersebut langsung berupaya melakukan negosiasi dengan pelaku.
Baca juga: Suasana Menegangkan Pria Sandera Ibu dan Bayi di Angkot
"Saksi (Aiptu Sunaryanto) berusaha untuk melakukan negosiasi sekitar setengah jam agar pelaku mengurungkan niatnya, namun tidak dihindarkan," kata Argo.
Sunaryanto yang melihat pelaku lengah, langsung mengeluarkan pistolnya. Dia menembak pelaku di bagian lengan kanan dan langsung membekuknya. Pelaku selanjutnya dibawa ke RS Polri.
Baca juga: Pria Penyandera Ibu dan Anak di Angkot Dibawa ke RS Polri
