Konten dari Pengguna

Pernikahan Dini Bukan Solusi Permasalahan Ekonomi Keluarga

Jihan Amira Istiqomah

Jihan Amira Istiqomah

Mahasiswa S1 Farmasi Universitas Airlangga yang memiliki ketertarikan membahas isu sosial terutama yang berkaitan dengan wanita dan anak-anak.

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jihan Amira Istiqomah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernikahan dini sering dianggap penyelamat di kala ekonomi keluarga sulit, padahal nyatanya hanya akan mendatangkan masalah baru ke depannya.

Ilustrasi milik pribadi : https://www.canva.com/design/DAFCPB1CwSI/wlK813sjAzXA9S9fjN7WSw/view?utm_content=DAFCPB1CwSI&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi milik pribadi : https://www.canva.com/design/DAFCPB1CwSI/wlK813sjAzXA9S9fjN7WSw/view?utm_content=DAFCPB1CwSI&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dijalani oleh pasangan yang belum memenuhi standar usia mempelai secara hukum. Fenomena pernikahan dini yang sering terjadi di Indonesia dari masa ke masa. Tidak dapat dimungkiri pada zaman modern fenomena ini masih sering terjadi baik di daerah pedesaan maupun perkotaan.

Pernikahan dini pada umumnya terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang sering terjadi adalah faktor ekonomi keluarga. Tidak jarang yang terjadi di lingkungan masyarakat adalah mengenai pandangan bahwa dengan menikahkan anak maka akan mengurangi tanggungan orang tua karena anak tersebut telah menjadi tanggung jawab penuh oleh suaminya dan terkadang kondisi utang piutang orang tua sering dijadikan landasan untuk menikahkan gadisnya sebagai jaminan pelunasan utang dengan sang pemberi utang.

Fenomena ini cukup menyita perhatian karena sejatinya kehidupan seorang anak harus terpenuhi semua kebutuhannya dan bukan menjadi tumbal dari masalah ekonomi keluarga. Seorang anak berhak mendapatkan kehidupan yang layak sebagai contoh dapat menikmati pendidikan hingga 12 tahun, bersosialisasi dan membangun karakter dalam menemukan jati diri yang sesungguhnya. Dengan demikian, apabila orang tua menjadikan pernikahan dini sebagai salah satu cara memutus rantai masalah ekonomi keluarga akan dirasa sangat kurang bijak.

Beberapa dampak bahaya pernikahan dini yang dapat menyebabkan meningkatnya risiko dalam berbagai segi kehidupan anak yang menjalaninya, di antaranya:

1. Segi pengetahuan anak

Anak-anak yang menjalani pernikahan dini akan putus dari kewajiban sekolahnya karena peraturan sekolah yang melarang para siswa untuk menikah selama menjalani bangku sekolah. Hal ini nantinya akan memengaruhi pengetahuan dan pola pikir anak dalam menghadapi permasalahan ke depannya.

2. Segi psikologis anak

Dalam hal psikologis, seorang anak masih dalam kondisi mental yang kurang stabil. Kontrol emosi yang belum dikuasai secara benar akan memengaruhi anak dalam memutuskan suatu langkah ketika menangani masalah yang terjadi dalam rumah tangga. Kondisi emosi yang tidak stabil tersebut dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga yang nantinya dapat meningkatkan risiko perceraian.

3. Segi kesehatan ibu dan bayi

Kondisi tubuh yang belum tumbuh serta berkembang secara sempurna dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan pada wanita, sehingga dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi. Selain itu, karena kurangnya wawasan maka dapat menyebabkan asupan nutrisi bagi ibu dan bayi menjadi tidak terjamin dengan baik sehingga hal tersebut dapat menyebabkan peningkatan risiko gizi buruk dan bayi stunting.

Peran keluarga, teman, guru, serta lingkungan sekitar cukup besar dalam kehidupan anak untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. Sudah seharusnya orang tua memberikan seorang anak bimbingan yang tepat dalam menjalani kehidupan dan pemenuhan hak anak yang seharusnya dilaksanakan secara sempurna guna menjadikan anak tersebut menjadi generasi yang lebih berkualitas ke depannya.