Konten dari Pengguna

Yang Dipersoalkan Bukan Masalahnya, melainkan Cara Mengatakannya

Junaidi Ibnurrahman

Junaidi Ibnurrahman

Alumnus Filsafat UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana Filsafat Islam UIN Fatmawati Sukarno. Menulis untuk memahami ulang dinamika sosial, politik, agama, dan budaya yang riuh di ruang publik.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Junaidi Ibnurrahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ajaran agama. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ajaran agama. Foto: Shutterstock

Dalam sebuah ungkapan yang hidup dalam tradisi intelektual Islam, kita mengenal kalimat,

Undzur ma qoola wala tandzur man qoola”—lihatlah apa yang dikatakan, bukan siapa yang mengatakannya.

Sebuah pengingat bahwa kebenaran semestinya diukur dari isi, bukan dari sosok ataupun cara penyampaiannya.

Namun, dalam praktik ruang publik hari ini, prinsip itu terasa semakin sulit ditemukan. Sejumlah kritik yang disampaikan oleh akademisi dan pengamat—mulai dari Feri Amsari yang mempertanyakan klaim swasembada pangan, hingga Saiful Mujani, Islah Bahrawi, serta Ubaidillah Badrun yang menyampaikan kritik terhadap pemerintahan—tidak selalu berujung pada perdebatan substansi.

Respons yang muncul kerap bergerak ke arah lain: dinilai sebagai pernyataan yang meresahkan, ditafsirkan sebagai bentuk penghasutan atau makar, hingga berujung pada pelaporan hukum.

Di titik ini, kita berhadapan dengan sebuah gejala yang lebih luas. Kritik tidak lagi selalu hadir sebagai argumen yang perlu dijawab, tetapi sebagai ekspresi yang dapat dinilai, dicurigai, bahkan diproses. Padahal, dalam tradisi yang sama, terdapat pula pesan Nabi,

“Qulil haqqa walau kana murran”—katakanlah yang benar meski pahit.

Sebuah ajaran yang menempatkan keberanian menyampaikan kebenaran sebagai bagian penting dari kehidupan bersama.

Ketika cara lebih dipersoalkan daripada isi, dan kritik lebih cepat dibaca sebagai masalah daripada sebagai pertanyaan, yang perlahan menghilang bukan hanya perdebatan, melainkan juga makna dari kritik itu sendiri.

Ilustrasi perdebatan. Foto: Shuterstock

Apa yang tampak dari berbagai peristiwa tersebut bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan juga perubahan cara kritik diperlakukan. Kritik yang semula hadir sebagai argumen—yang seharusnya dijawab dengan argumen—perlahan bergeser menjadi sesuatu yang dinilai dari cara penyampaiannya, dampaknya, atau bahkan kemungkinan implikasinya.

Dalam pergeseran itu, perhatian tidak lagi tertuju pada isi yang dipersoalkan, tetapi pada bagaimana kritik itu diucapkan: apakah terlalu keras, apakah berpotensi menimbulkan keresahan, atau apakah dapat ditafsirkan sebagai ancaman terhadap ketertiban. Akibatnya, diskusi tidak bergerak menuju klarifikasi data atau pengujian argumen, tetapi berhenti pada penilaian atas ekspresi.

Di titik inilah kritik mengalami perubahan fungsi. Ia tidak lagi sepenuhnya menjadi sarana untuk menguji kebijakan atau memperkaya perdebatan publik, tetapi dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang perlu dikendalikan. Ketika hal itu terjadi, ruang publik perlahan bergeser: dari ruang pertukaran gagasan menjadi ruang yang lebih sibuk menilai batas-batas yang boleh dan tidak boleh dilampaui.

Perubahan ini tidak selalu berlangsung secara terbuka. Ia bekerja melalui cara yang lebih halus: melalui penilaian, pelabelan, dan kemungkinan konsekuensi yang menyertai sebuah pernyataan. Dalam kondisi seperti itu, substansi kritik tidak perlu dibantah secara langsung. Ia cukup dipinggirkan—dengan menggeser perhatian dari apa yang dikatakan menuju bagaimana dan oleh siapa hal itu disampaikan.

Ilustrasi ruang publik. Foto: Djem/Shutterstock

Pergeseran ini dapat dibaca melalui cara kita memahami ruang publik itu sendiri. Jürgen Habermas, dalam karyanya The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), menggambarkan ruang publik sebagai arena di mana warga bertukar argumen secara rasional untuk membahas kepentingan bersama. Dalam kerangka itu, kritik bukanlah gangguan, melainkan bagian penting dari proses untuk menguji dan memperbaiki kebijakan.

Namun, ketika kritik tidak lagi dihadapi sebagai argumen, tetapi sebagai ekspresi yang perlu dinilai atau bahkan dicurigai, yang terjadi bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan juga distorsi dalam proses komunikasi itu sendiri. Diskursus tidak lagi bergerak menuju pencarian kebenaran bersama, tetapi terhenti pada penilaian terhadap cara, nada, atau kemungkinan dampak dari sebuah pernyataan.

Dalam kondisi seperti itu, ruang publik perlahan kehilangan salah satu fondasi utamanya: kesediaan untuk mendengar argumen sebelum menilai pembicara. Kritik yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi dialog berubah menjadi sesuatu yang harus dikelola, dibatasi, atau bahkan dialihkan dari substansinya.

Pergeseran ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia tumbuh dalam konteks yang lebih luas, di mana cara kita berinteraksi di ruang digital semakin cepat, reaktif, dan sering kali tidak memberi cukup ruang bagi pengujian argumen secara mendalam.

Ilustrasi ruang digital. Foto: Shutterstock

Di saat yang sama, keberadaan instrumen hukum—yang dapat digunakan untuk menilai sebuah pernyataan sebagai pelanggaran—turut membentuk cara kritik diperlakukan. Dalam kondisi seperti itu, batas antara argumen, ekspresi, dan pelanggaran menjadi semakin kabur. Kritik tidak hanya dihadapi sebagai gagasan, tetapi juga sebagai sesuatu yang dapat membawa konsekuensi di luar ruang diskursus itu sendiri.

Dalam tradisi yang berbeda, Al-Ghazali mengingatkan bahwa kebenaran tidak boleh ditolak hanya karena siapa yang menyampaikannya atau bagaimana ia diucapkan. Dalam Ihya’ Ulum al-Din (abad ke-11), ia menekankan pentingnya adab dalam mencari kebenaran: bahwa yang harus diuji adalah isi dari sebuah pernyataan, bukan semata bentuk atau pembawanya.

Jika kita letakkan dua kerangka ini berdampingan, pergeseran yang kita saksikan hari ini menjadi lebih jelas. Ketika kritik lebih cepat dipersoalkan daripada dipahami, dan argumen lebih mudah dinilai daripada diuji, yang melemah bukan hanya kualitas perdebatan, melainkan juga kemampuan ruang publik untuk menjalankan fungsinya.

Dalam kondisi seperti ini, yang paling berubah sering kali bukan seberapa banyak kritik disampaikan, melainkan bagaimana kritik itu diperlakukan. Ketika perhatian lebih diarahkan pada cara daripada isi, ruang bagi argumen menjadi semakin sempit, sementara ruang bagi penilaian semakin luas. Kritik masih ada, tetapi tidak selalu sampai pada tujuannya.

Ilustrasi kritik. Foto: Pressmaster/Shutterstock

Perubahan ini juga membawa dampak yang lebih halus, tetapi tidak kalah penting. Orang tidak perlu secara langsung dilarang untuk berbicara. Cukup dengan melihat bagaimana kritik dipersoalkan, dinilai, atau bahkan diproses, banyak yang mulai menimbang ulang apa yang ingin mereka sampaikan. Kalimat disusun lebih hati-hati, sikap diambil dengan lebih banyak pertimbangan, dan dalam banyak kasus, sebagian suara memilih untuk tidak muncul sama sekali.

Di titik inilah, ruang publik tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh apa yang boleh atau tidak boleh dikatakan, tetapi oleh apa yang terasa aman untuk diungkapkan. Dan ketika rasa aman menjadi ukuran utama, yang perlahan menghilang bukan hanya keberanian untuk berbicara, melainkan juga keberanian untuk mendengar.

Jika kita kembali pada prinsip yang sederhana—melihat apa yang dikatakan, bukan siapa yang mengatakan—persoalannya tidak berhenti pada individu yang menyampaikan kritik. Ia menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: apakah kita masih memiliki kesediaan untuk menempatkan argumen di atas penilaian, atau justru semakin terbiasa membiarkan cara mengalahkan makna, tanpa lagi benar-benar mendengar apa yang sedang disampaikan.

Dalam titik ini, pilihan itu tidak lagi sepenuhnya berada pada mereka yang berbicara, tetapi juga pada kita yang mendengar: apakah kita akan ikut mempertahankan ruang bagi substansi, atau tanpa sadar menjadi bagian dari cara yang membuatnya perlahan menghilang.