Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali Kenalkan Apostille Kepada Mahasiswa
4 Februari 2023 8:58 WIB
Tulisan dari Joel Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sosialisasikan peningkatan kualitas pelayanan publik lewat penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing. Sosialisasi digelar dengan mengedepankan hadirnya layanan Apostille pada Kamis (02/02) bertempat di Aria Hotel Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang juga menghadirkan pemateri dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan Disdukcapil Kota Banjarmasin menyasar para Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin.
Kegiatan diresmikan dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali sekaligus menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Diseminasi Layanan Apostile ini.
"Lewat kegiatan ini kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan legalitas 66 lebih jenis dokumen publik untuk berbegai kepentingan yang bisa digunakan di 122 negara pihak konvensi Apostille. Tentu ini dengan Apostille, seluruh proses legalisasi menjadi sangat disederhanakan yang membuat penyelesaian verifikasi dan pendaftaran melalui otoritas yang meneruskan sertifikat menjadi lebih mudah," ujarnya.
Faisol Ali juga menjelaskan legalisasi dokumen melalui mekanisme Apostille ini akan mendukung terciptanya iklim positif untuk kemudahan berbisnis di suatu negara karena adanya kepastian.
ADVERTISEMENT
Permohonan legalisasi Apostille sendiri dapat dilakukan secara online melalui laman https://apostille.ahu.go.id/ dengan mengikuti tahapan-tahapan yang telah tercantum di laman Apostille sebagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Para peserta dan undangan kegiatan berasal dari berbagai latar belakang instansi terkait serta mahasiswa ini mengikuti paparan tentang diseminasi layanan legaliasi apostille dengan seksama dan berdiskusi tanya jawab tentang paparan materi yang diberikan oleh narasumber yakni dari Analis Hukum Ahli Muda, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan HAM, Arisy Nabawi, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Ida Chairiati, serta Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Mirza Satria Buana.