Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN-T Undip Maksimalkan UMKM Lokal Dengan Pendampingan NIB dan Merek
15 Agustus 2023 20:00 WIB
Tulisan dari Jofana Elsa Permatasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Karangsari, Kendal (26/7/2023)- Jofana Elsa Permatasari, Tim KKN Tematik Undip 2023, Program Studi Hukum, menyelenggarakan program penyuluhan dan pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Karangsari. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada UMKM dalam proses perizinan izin usaha dan merek, dengan harapan dapat membantu para pelaku usaha lokal memperkuat keberadaan dan daya saing mereka di pasar.
ADVERTISEMENT
Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perlindungan merek menjadi dua aspek kunci yang tak terpisahkan. NIB, yang juga dikenal sebagai "Business Identification Number", adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap usaha atau perusahaan di Indonesia. Ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi yang memudahkan pemerintah dan entitas terkait untuk mengawasi dan mengelola aktivitas bisnis.
Tidak kalah pentingnya adalah perlindungan merek. Merek merupakan representasi visual atau kata-kata yang membedakan produk atau jasa dari yang lainnya. Perlindungan merek adalah langkah vital untuk mencegah penggunaan ilegal atau pencurian identitas bisnis. Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha memiliki hak hukum eksklusif terhadap penggunaan merek tersebut, sehingga dapat melindungi reputasi dan keunikan produk atau jasa mereka.
ADVERTISEMENT
Melalui serangkaian kegiatan penyuluhan, mahasiswa KKN-T Undip memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai proses dan manfaat perizinan izin usaha dan merek. Dalam penyuluhan ini, para mahasiswa menjelaskan langkah-langkah yang diperlukan, persyaratan dokumen, serta pentingnya memiliki izin usaha dan merek yang sah secara hukum. Tidak hanya itu, mahasiswa KKN-T Undip juga turut memberikan pendampingan langsung kepada UMKM yang berminat untuk mengurus izin usaha dan merek. Pendampingan ini melibatkan bimbingan dalam pengisian formulir, pengumpulan dokumen, serta penjelasan rinci terkait prosedur administratif yang harus diikuti oleh para pelaku usaha.
Salah satu aspek penting dari program ini adalah memberikan pemahaman kepada UMKM mengenai manfaat memiliki izin usaha dan merek yang terdaftar secara hukum. Mahasiswa KKN-T Undip ini memberikan informasi tentang perlindungan hak kekayaan intelektual dan bagaimana izin usaha dan merek tersebut dapat menjadi aset berharga dalam membangun identitas bisnis dan membedakan produk atau jasa dari pesaing.
ADVERTISEMENT
Ibu Nona, salah satu pelaku usaha yang turut mendapatkan manfaat dari program ini, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa KKN-T Undip. "Program penyuluhan dan pendampingan ini sungguh membantu kami. Kami lebih paham tentang pentingnya izin usaha dan merek, dan mahasiswa dengan sabar membantu kami melalui semua prosesnya," ujar Ibu Nona.
Dengan langkah konkret yang diambil oleh mahasiswa KKN-T Undip, diharapkan UMKM di Kelurahan Karangsari akan semakin mampu mengoptimalkan peluang bisnis dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Program ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan inovatif.