news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daftar Lengkap Tarif Baru Go-Ride per 5 April 2017

7 April 2017 15:54 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)
Go-Jek telah mengubah tarif Go-Ride. Tarif itu diubah dengan beberapa peningkatan sehingga apa yang dibayar konsumen jadi lebih tinggi dari harga sebelumnya. Walau sudah mengetahui kenaikan tarif Go-Ride, tetapi tidak sedikit pengguna yang masih bertanya-tanya soal jumlah pasti per kilometernya dan berapa nilainya saat berlaku jam sibuk. Untuk menjawab kebingungan itu, kumparan (kumparan.com) telah melakukan penelusuran soal detail tarif baru Go-Ride yang berlaku di aplikasi Go-Jek per tanggal 5 April 2017: Tarif non rush hour: Jabodetabek - Perjalanan 0 - 12 kilometer = Rp 1.500/kilometer dari kilometer pertama - Perjalanan lebih dari 12 kilometer = Rp 2.500/kilometer dari kilometer ke 12.01 dengan tarif minimum Rp 8.000 Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Palembang, Medan, Balikpapan, Yogyakarta, Semarang, Manado, Solo, Samarinda, Malang, Batam - Perjalanan lebih dari 2 kilometer = Rp 2.000/kilometer dari kilometer pertama dengan tarif minimum Rp 4.000 Tarif rush hour: Jabodetabek (Senin - Jum'at: 06.00 - 08.59 dan 16.00 - 19.59) - Perjalanan 0 - 12 kilometer = Rp 2.500/kilometer dari kilometer pertama - Perjalanan lebih dari 12 kilometer = Rp 3.000/kilometer dari kilometer ke 12.01 dengan tarif minimum Rp 12.000 Bandung (Senin - Jum'at: 16.00 – 18.59) Bali (Senin - Jum'at: 18.00 – 20.59) Surabaya (Senin - Jum'at: 17.00 – 19.59) - Perjalanan lebih dari 2 kilometer = Rp 2.500/kilometer dari kilometer pertama dengan tarif minimum Rp 4.000 Catatan: Rush Hour tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional
ADVERTISEMENT