Lulus TKDN, iPhone X dan iPhone 8 Dipastikan Masuk Indonesia

14 Oktober 2017 12:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
ADVERTISEMENT
Awal pekan ini, berembus kabar Apple akan menjual ketiga ponsel pintar barunya secara resmi di Indonesia, yaitu iPhone X serta duo iPhone 8 dan iPhone 8 Plus. Awalnya, kabar itu dibocorkan langsung oleh pemerintah yang mengatur soal izin dan legalitasnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, 'kode' dari Apple semakin kuat setelah situs resmi mereka yang berbahasa Indonesia akhirnya menampilkan ketiga ponsel baru tersebut. Walau belum ada keterangan kapan diluncurkan dan juga harganya, tapi Apple Fanboy patut berbahagia dan tak perlu lagi risau mencari ketiga ponsel itu ke luar negeri.
Apalagi, sekarang sudah bisa dipastikan jika iPhone X dan duo iPhone 8 bakal dijual di Indonesia. Kenapa bisa dibilang pasti? Ini dikarenakan terpantau ketiganya sudah lolos proses sertifikasi TKDN yang diperlukan untuk dipasarkan di sini.
Dalam situs P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian yang mengelola sertifikat TKDN, ketiga ponsel tersebut akhirnya mendapatkan sertifikat tanda sah TKDN dengan nilai sebesar 30 persen pada 13 Oktober kemarin.
TKDN iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus. (Foto: P3DN Kementerian Perindustrian)
zoom-in-whitePerbesar
TKDN iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus. (Foto: P3DN Kementerian Perindustrian)
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, yang sebelumnya menyebut sertifikat TKDN ketiganya akan terbit pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Saat ini PT. Apple Indonesia sedang mengurus TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) untuk tipe-tipe tersebut sesuai Permenperin No. 29 tahun 2016, diperkirakan akan terbit dalam minggu ini," kata Putu kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/10).
Setelah sempat terganjal aturan TKDN untuk mengeluarkan ponsel baru di Indonesia, Apple akhirnya berhasil memenuhi persyaratan dengan berinvestasi sebesar 44 juta dolar AS atau setara Rp 586 miliar untuk membangun pusat riset dan pengembangan di kawasan BSD, Tangerang.
Apple menandai kembalinya iPhone terbaru mereka di Indonesia lewat iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang masuk pasar Tanah Air awal tahun 2017 ini.
Buat kamu yang sudah memiliki rencana untuk membeli iPhone baru ini, sebaiknya segera sisihkan uang jajan karena ketiganya bakal dibanderol dengan harga yang lebih mahal dari pendahulunya.
ADVERTISEMENT