Konten dari Pengguna

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari!

johannes febrianto

johannes febrianto

korektor

clock

Tulisan dari johannes febrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari!
zoom-in-whitePerbesar

Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki luas lautan mencapai lebih dari 5,8 juta kilometer persegi. Besarnya luas laut Indonesia tentu menyimpan potensi sumberdaya alam yang besar di dalamnya. Potensi sumberdaya alam ini dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Menurut data dari Ditjen Perikanan Tangkap, KKP RI pada Januari 2017, laut Indonesia memiliki potensi lestari (Maximum Suistainable Yield/MSY), sebesar 9,9 juta ton. Dari MSY tersebut, total tangkapan pada 2016 mencapai 6,83 juta ton dengan nilai Rp 125,38 triliun.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (1)
zoom-in-whitePerbesar

Kondisi saat ini memang masih belum melampaui Jumlah Tangkapan yang diperbolehkan (JTB) yaitu 80% dari MSY. Namun, bila tidak dikontrol dan dicegah bukan suatu hal yang tidak mungkin jika sumberdaya alam di laut Indonesia menjadi tidak lestari. MSY bukanlah parameter tunggal dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan. Penangkapan ikan yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab adalah contoh yang dapat merusak kelestarian sumberdaya laut. Oleh karena itu, perlu suatu upaya pencegahan salah satunya adalah mengedukasi para pelaku usaha penangkapan ikan atau nelayan agar tetap melestarikan sumberdaya alam ini.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (2)
zoom-in-whitePerbesar

Di beberapa kegiatan yang berpotensi merusak kelestarian sumberdaya laut Indonesia dilakukan oleh para nelayan karena ketidak tahuan, baik peraturan yang telah ditetapkan pemerintah ataupun dampak ekologi ke depannya. Lalu, hal apa saja yang harus kita edukasikan kepada mereka? Cekidot!

1. STOP DESTRUCTIVE FISHING

Kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan dilakukan oleh beberapa nelayan di Indonesia. Pengunaan potas, bom, Alat Penangkapan Ikan (API)/Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) yang tidak ramah lingkungan merupakan kegiatan yang hampir terjadi di beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPN RI).

Potas dan Bom

Penggunaan potas dan bom dalam penangkapan ikan dilakukan dengan cara meracuni ikan dan meledakan habitat ikan. Cara ini tentu tidak baik. Penggunaan potas dan bom akan merusak ekosistem yang ada. Seperti, terumbu karang tempat berkumpul dan memijah ikan akan hancur sehingga tidak ada lagi rumah bagi si ikan, ikan-ikan yang masih kecil juga akan mati.

Kondisi ini tentu sangat tidak baik bagi ketersediaan ikan ke depannya. Oleh karena itu, jika kita masih melihat adanya aktivitas seperti ini sudah seharusnya kita mengingatkan para nelayan tersebut. Selain dapat merusak habitat ikan, potas dan bom juga berbahaya bagi diri si nelayan.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (3)
zoom-in-whitePerbesar

ikan-ikan lucu dan terumbu karang yang menggemaskan ini akan habis jika diracuni dan dibom terus menerus

API/ABPI Tidak Ramah Lingkungan

Beberapa pekan belakangan ini sering terjadi demo dari kalangan nelayan ke pemerintah karena pelarangan API bernama Cantrang. Pelarangan ini tentu beralasan.

Alat tangkap Cantrang merupakan alat tangkap yang berbentuk kantong . Alat ini dapat merusak lingkungan karena beroperasi dengan cara menyapu bagian yang ter-cover olehnya (seperti serokan ikan). Bayangkan jika cakupan alat tangkap ini sampai ke dasar laut dengan terumbu karang yang cantik. Tidak ada penyeleksian jenis tangkapan biota laut oleh API ini. Hewan-hewan yang dilindungi seperti penyu pun dapat tertangkap (bycatch) olehnya.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (4)
zoom-in-whitePerbesar

terumbu karang nan menggemaskan ini akan hancur jika tersapu oleh Cantrang

Lalu apa yang harus kita lakukan bila mendapatkan nelayan masih menggunakan API ini? Ya tentu mengharuskan nelayan untuk menghentikan penggunaan API tersebut. Jika dihentikan, nelayan akan tidak mempunyai penghasilan dong? Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kebijakan terkait pengalihan API Cantrang ini.

Kebijakan-kebijakan dalam pengalihan API Cantrang yaitu:

Akan ada penggantian API yang lebih ramah lingkungan sesuai target penangkapan bagi nelayan yang memiliki ukuran kapal <10 GT (contoh API: target ikan pelagis berupa gilnett permukaan, pertengahan dan dasar, bubu lipat ikan; target ikan dasar berupa handline dan rawai dasar; target udang/kepiting berupa trammel net dan bubu lipat rajungan).

Selain itu, adanya fasilitasi permodalan dari perbankan untuk penggantian API bagi nelayan dengan ukuran kapal 10-30 GT. Nelayan yang memiliki kapal berukuran >30 GT akan difasilitasi perizinannya dan direlokasi daerah penangkapan ikan ke WPPN 718 yaitu di Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor Bagian Timur serta ke WPPN 711 yang meliputi Perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara (sebelumnya Laut Cina Selatan).

Berdasarkan Permen KP 71/2016 pasal 21, tidak hanya Cantrang namun juga terdapat tiga kelompok API dengan lebih dari 10 jenis API lainnya yang dapat mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Ketiga kelompok tersebut adalah:

A. Kelompok Pukat Tarik (seine nets): Cantrang, Dogol, Lampara Dasar, dll

B. Kelompok Pukat Hela (trawls): Pukat Udang, Pukat Hela Dasar Dua Kapal, dll

C. Perangkap: Perangkap ikan peloncat (aerial traps) dan Muro ami.

2. STOP PERBURUAN BIOTA LAUT YANG DILINDUNGI

Saat saya ke sebuah Pelabuhan Pendaratan Ikan di Biak tahun 2015, saya mendapati seekor penyu sudah dalam keadaan tercincang tanpa cangkang diperdagangkan. “Oh my God teganya manusia. They are (punyu: penyu unyu kalo kata si Jebraw) too cute to be eaten” pikir saya dalam hati.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (5)
zoom-in-whitePerbesar

Punyu malang :’(

Namun, saya tidak bisa serta merta menyalahkan para pedagang tersebut. Mereka bisa saja tidak mengetahui tentang larangan perdagangan biota laut yang dilindungi. Hal ini seperti yang terjadi di Makasar dimana ditemukan praktik perdagangan Ikan Napoleon oleh pedagang yang hanya menjual pasokan ikan dari nelayan.

Jika hal ini belum pernah terjadi padamu, lakukan segera pendekatan ke nelayan dimanapun kalian berinteraksi dengannya, salah satunya saat traveling ke pantai dan laut. Kita bisa menjelaskan pentingnya biota-biota tersebut untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem laut dan menjaganya dari kepunahan.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (6)
zoom-in-whitePerbesar

Nah, inilah daftar satwa dilindungi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999. Untuk biota laut ada di kelas mamalia (paus bersirip, lumba-lumba semua jenis dari famili Zhiphiidae, dll), reptile (penyu: 6 jenis yang ada di Indonesia), pisces (pari sentani, hiu sentani/hiu gergaji, dll) dan bivalvia (kima).

Peraturan lain yang mengatur perlindungan biota laut yaitu Kepmen KP 4/2014 tentang Perlindungan Penuh Pari Manta, Kepmen KP 37/2013 tentang Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon, Kepmen KP 18/2013 tentang Perlindungan Penuh Hiu Paus.

Lalu bagaimana jika kita menemukan praktik perdagangan biota laut yang dilindungi? Apa yang bisa kita lakukan? Kita bisa melaporkannya melalui aplikasi SI DIDi di Android.

SI DIDi (Sistem Informasi Data Ikan Dilindungi) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Balai Pengelolaan Sumber Pesisir dan Laut (BPSPL) Makasar. Ada 18 jenis informasi biota laut yang dilindung dalam aplikasi tersebut.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (7)
zoom-in-whitePerbesar

3. JAGA KEBERSIHAN LAUT

Menjaga kebersihan laut menjadi tanggung jawab bagi setiap masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat yang berada sangat dekat dengan laut, nelayan yang tinggal di daerah pesisir memiliki chance lebih besar untuk mengotori laut secara langsung.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (8)
zoom-in-whitePerbesar

Berikan Pengertian Bahayanya Membuang Sampah ke Laut

Biota laut tidak sama seperti manusia yang dapat membedakan makanannya. Penyu contohnya. Biota ini akan memakan plastik bening karena bentuknya mirip ubur-ubur yang merupakan makanannya. Hal ini dapat menyebabkan kematian pada penyu.

Selain itu, jika laut tertutupi oleh sampah-sampah, sinar matahari akan terhalang masuk ke kolom perairan sehingga mengakibatkan fitoplankton sulit berfotosintesis. Fitoplankton merupakan bagian dasar dari rantai makan yang ada di perairan termasuk laut. Keberadaan fitoplankton berpengaruh pada kelestarian sumber daya ikan di laut.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (9)
zoom-in-whitePerbesar

Hindari Tumpahan Bahan Bakar Minyak dan Oli ke Laut

Terkadang para nelayan sering membawa BBM dan oli ke tengah laut saat mencari ikan. Mereka pun terkadang tidak sadar jika BBM dan oli tersebut berpotensi tumpah ke badan air. Pergerakan gelombang air yang terjadi terus menerus membuat kapal selalu bergerak dan bisa menjatuhkan barang bawaan yang ada di dalamnya.

Oli dan BBM yang tumpah akan menutup lapisan air yang ada di atas dan juga menjadi penyebab terhalangnya cahaya masuk ke kolom perairan. Selain itu, sumberdaya alam yang ada di sekitar juga dapat terkontaminasi. Tidak hanya bahaya bagi tubuh si ikan dan sumberdaya alam lainnya tapi juga bahaya bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (10)
zoom-in-whitePerbesar

Nah. Itulah beberapa upaya yang bisa kita lakukan untuk mengedukasi para nelayan. Yuk kita bantu menjaga kelestarian laut Indonesia karena #LautMasaDepanBangsa

Cinta Laut Indonesia? Lakukan Ini Agar Laut Indonesia Tetap Lestari! (11)
zoom-in-whitePerbesar