Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Konten dari Pengguna
Kapolda Kalsel Gelar Jumpa Pers Kasus Obat Ilegal Jenis Carnophen Senilai Rp7 Miliar Kapol
1 Agustus 2017 16:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
Tulisan dari Sekitar Banua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menggelar jumpa pers kasus obat ilegal jenis carnophen dan obat lainnya senilai Rp7 miliar, di Mapolda Kalsel.Kapolda Kalsel sangat mengapresiasi hasil tangkapan obat ilegal yang dilakukan Subdiit 1 Dirrltorat Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel.
ADVERTISEMENT
Bahkan Kapolda Kalasel secara khusus berharap atas temuan ini dilakukan pengembangan secara mendalam. Apalagi ada dugaan kuat keterlibatan orang Balai POM Banjarmasin.
Petugas gabungan dari Intel Sat Brimob Polda Kalsel dan Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 40 juta butir pil Carnophen dari sebuah gudang di Jalan Cempaka XIII RT19, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah.
‘Pil jin’ senilai Rp 7 miliar itu diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bekerja di Bagian Barang Milik Negara Balai Besar BPOM Banjarmasin, H Jali.
Informasi diperoleh, penggerebekan gudang Carnophen Minggu (30/7) malam itu bermula dari diamankannya seseorang penjual Carnophen berinisial B di Banjar Permai. Petugas gabungan yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Ugeng langsung melakukan penyidikan dengan menginterogasi B.
ADVERTISEMENT
Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimy A Anes ikut melakukan penggerebekan ratusan koli obat tanpa izin edar Carnophen dan lain-lain dan beragam obat lainnya yang ditemukan petugas Subdiit 1 Dirrltorat Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Ugeng cukup fantastis. Diperikrakan sebanyak 250 koli.
“Jumlahnya sekitar 250 koli, dengan nilai jual sekitar Rp 7 miliar,” tegas Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimy A Anes.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Cempaka XIII, RT19 Banjarmasin, Minggu (30/7) sekitar pukul 23.00 Wita.