Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
EPCS Fisheries: Digitalisasi Sektor Perikanan Indonesia Menuju Era Industri 4.0
25 Desember 2018 17:47 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
Tulisan dari Joko Yuwono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta - Poros Maritim Global tampaknya menjadi mimpi yang realistis bagi Indonesia sejak Presiden Joko Widodo berkuasa. Pendapat arus utama percaya bahwa pengembangan sektor maritim adalah kunci untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, karena banyak potensi di perairan kita yang masih belum dimanfaatkan.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menetapkan target sektor perikanan berkontribusi 7 persen dari produk domestik bruto pada 2015-2019.
Angka tersebut sangat realistis mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat potensial. Garis panjang pantai Indonesia yang mencapai 95.181 km merupakan garis panjang pantai terpanjang kedua di dunia. Sedangkan dua per tiga wilayah NKRI adalah laut dengan luas 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dibawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti pula sektor perikanan Indonesia mulai menerapkan teknologi maju. Pada 2016 Indonesia berkolaborasi dengan Google melalui penngunaan sistem pemantauan kapal secara digital berupa platform Fishing Watch Global. Kerja sama ini mengharuskan Indonesia berbagi data operasional kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan sehingga mampu mendeteksi kapal ikan ilegal yang memasuki wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pada 2017 Indonesia juga telah bekerja sama dalam mengembangkan satelit maritim untuk memantau nelayan ilegal dengan dua lembaga asing, yaitu Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) dan Satelit Maritim Internasional (Inmarsat) melalui kemitraannya dengan Badan Antariksa Inggris.
Problematika Industri Perikanan di Indonesia
Penerapan teknologi digital pada sektor perikanan telah menunjukkan tren yang positif bagi Indonesia. Melalui kerjasama dengan lembaga internasional, Indonesia berhasil meningkatkan produktivitas perikanan tangkap dari 6,54 juta ton pada tahun 2016 menjadi 9,45 juta ton pada 2018 (data per Oktober 2018).
Namun demikian masih banyaknya kasus terkait dengan penerapan kebijakan yang dinilai terlalu ketat bagi nelayan dan perusahaan sektor perikanan. Salah satunya adanya larangan transhipment yang dituangkan melalui Peraturan Menteri KKP No. 57/2014.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak menilai peraturan ini bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi peraturan ini mampu memberikan kontribusi positif dalam rangka melawan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU). Sudah sejak lama KKP mendeteksi adanya Kapal Penampung yang memuat ikan dari Kapal Penangkap kemudian dibawa keluar negeri. Setelah kembali, Kapal Penangkap baru melapor ke pelabuhan pangkalan bahwa hasil tangkapannya sedikit, padahal muatan ikan sudah dialihkan di laut (transshipment) dan dibawa keluar negeri. Kegiatan transshipment selama ini menjadi modus pencurian ikan dengan memindahkan muatan di tengah laut, lalu mengangkutnya ke luar neger
Di sisi lain peraturan tersebut justru dianggap kontra produktif mengingat bahwa praktik transhipment atau bongkar-muat ikan di tengah laut sudah menjadi rutinitas bisnis yang berlangsung sejak lama. Alasan lainnya karena kondisi kapal saat ini banyak didesain untuk menangkap bukan untuk menampung.
ADVERTISEMENT
Belakangan KKP melonggarkan aturan mengenai transhipment sesuai Peraturan Dirjen Perikanan Tangkap nomor 1 tahun 2016 tentang Penangkapan Ikan dalam satu kesatuan operasi. Peraturan ini mewajibkan adanya kerja sama setiap kapal pengangkut untuk bermitra dengan 2 sampai 5 Kapal Penangkap. Hasil tangkapan ikan dimuat ke Kapal Penampung untuk dibawa ke Utilitas Pengolahan Ikan (UPI) di pelabuhan pangkalan.
Namun kelonggaran itu pun agaknya masih dikeluhkan para nelayan. Mereka mengusulkan agar jumlah Kapal Penampung lebih banyak dibanding Kapal Penangkap. Supaya nelayan bisa kembali bekerja tanpa harus kembali ke pelabuhan pangkalan.
Digitalisasi Perikanan Indonesia Menuju Industri 4.0
Kasus-kasus yang terjadi sebagaimana disebut di atas semestinya bisa diatasi jika semua pihak memahami pentingnya penerapan teknologi digital. Sudah saatnya kebijakan sektor perikanan Indonesia mengikuti prinsip Industri 4.0 antara lain misalnya menekankan transparansi, efisiensi waktu dan biaya, serta meningkatkan nilai tambah industri perikanan nasional.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, terdapat dua hal penting yang patut dipertimbangkan, yaitu: Pertama, memberikan edukasi kepada nelayan penangkap ikan selaku mitra perusahaan perikanan tentang pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk mereka. Kedua, mendukung peningkatan kinerja perusahaan perikanan nasional melalui penggunaan teknologi digital berbasis android.
Untuk mendorong Industry 4.0 di sektor perikanan inilah PT. eKomoditi Solutions Indonesia meluncurkan aplikasi Electronic Productions Control System for Fisheries (ePCS Fisheries) guna mewujudkan digitalisasi industri perikanan nasional. Melalui platform ePCS Fisheries ini maka proses transhipment dapat dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara real-time dengan mencantumkan waktu serah terima (loading/unloading), koordinat lokasi, jumlah produksi / tangkapan ikan secara digital melalui perangkat smartphone berbasis android.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana dijelaskan Ferron Haryanto, Chief Executive Officer (CEO) PT. Ekomoditi Solutions Indonesia , Era Industry 4.0 berkenaan dengan empat hal utama, yaitu (1) Integrasi sistem digital dan fisik, (2) internet of things (IoT), (3) analitik data besar, (4) penerapan teknologi robotika berbasis kecerdasan buatan, “Sektor industri perikanan di Indonesia harus mengikuti trend global yang transparan yaitu dengan menerapkan teknologi digital,” katanya.
Dalam konteks ini, penerapan Industri 4.0 dimaksudkan untuk mengubah industri manual menjadi industri pintar dengan integrasi proses secara horizontal dan vertikal.
“Integrasi horizontal berarti digitalisasi nilai lengkap dan rantai pasokan dengan sistem informasi yang saling berhubungan, serta pertukaran data di centerstage. Sementara integrasi vertikal terfokus pada integrasi sistem teknologi informasi (TI) di berbagai tingkat produksi hierarkis, dari lapangan ke tingkat perencanaan perusahaan,” lanjut Ferron.
ADVERTISEMENT
Ferron juga menambahkan bahwa penerapan teknologi digital dalam industri perikanan nasional secara signifikan akan meningkatkan daya saing perikanan Indonesia di tingkat global. Jika langkah-langkah ini diterapkan secara serius dan konsiten, bukan tidak mungkin cita-cita pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Global dapat segera terwujud.