Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Imbas Moratorium Lahan Sawit, Akuisisi Jadi Salah Satu Cara Ekspansi Perkebunan
21 November 2018 18:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Joko Yuwono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta – Presiden Joko Widodo belum lama ini menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) perihal penangguhan perizinan perkebunan kelapa sawit. Kebijakan moratorium tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani pada 19 September 2018.
ADVERTISEMENT
Secara garis besar Inpres ini berisi tiga poin utama yaitu penangguhan atau penundaan perizinan perkebunan kelapa sawit, evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit, dan peningkatan produktivitas perkebunan sawit milik masyarakat.
Selama berlakunya aturan moratorium tersebut pemerintah menghentikan pemberian izin perkebunan kelapa sawit pada tiga jenis permohonan izin. Pertama, perizinan berupa permohonan baru. Kedua, perizinan yang telah diajukan namun belum melengkapi persyaratan atau telah memenuhi persyaratan namun berada pada kawasan hutan produktif. Ketiga, permohonan yang telah mendapat persetujuan prinsip namun belum ditata batas dan berada pada kawasan hutan yang masih produktif.
Banyak pihak berharap dengan dikeluarkannya Inpres moratorium ini akan menjawab permasalahan negatif, khususnya masalah lingkungan hidup, deforestasi, pelanggaran hak asasi manusia dan sengketa agraria antara masyarakat dengan korporasi.
ADVERTISEMENT
Tidak dipungkiri bahwa ketiadaan aturan baku di Indonesia disinyalir sebagai penyebab terjadinya eksploitasi besar-besaran terhadap kawasan hutan hujan tropis sehingga memicu reaksi cukup keras dari pegiat lingkungan hidup, baik lokal maupun internasional. Mudahnya mengurus perijinan pada masa tersebut juga ditengarai sebagai pintu masuk pembukaan lahan perkebunan baru secara massif. Tak mengherankan jika lahan yang masih berupa hutan pun diperjualbelikan melalui situs properti oleh perantara atau broker.
Menyikapi kondisi demikian, eKomoditi Solutions Indonesia telah meluncurkan sebuah platform digital yang berperan sebagai fasilitator dan mediator proses jual-beli (takeover) perkebunan secara transparan dan profesional bernama PlantationDirectory. Startup bidang perkebunan ini merupakan platform pertama dan satu-satunya ecommerce perkebunan di Indonesia yang didedikasikan sebagai marketplace khusus untuk akuisisi perkebunan dan produk-produk derivasinya.
ADVERTISEMENT
Pendirian PlantationDirectory.com ini didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, di Indonesia saat ini tidak ada platform yang secara khusus didedikasikan sebagai marketplace perkebunan dan komoditas derivasinya. Kedua, banyak perkebunan yang diiklankan secara online melalui portal properti sudah tidak up-to-date lagi, bahkan berisi informasi palsu. Ketiga, sebagian besar perkebunan yang dijual tanpa pengetahuan harga dan ketersediaan informasi yang tepat oleh pihak perantara (mediator/broker). Keempat, banyaknya pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung sebagai mediator/broker sehingga menambah panjang rantai proses akuisisi.
Dalam situasi demikian PlantationDirectory.com hadir dengan misi utama untuk memfasilitasi proses akuisisi perkebunan secara langsung, serta memfasilitasi proses akuisisi dengan cepat, aman, adil, dan private.
Sebagaimana disampaikan Ferron Haryanto, founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) pada PlantationDirectory.com , platform ini merupakan solusi bagi korporasi berbasis perkebunan. “Mereka dapat mengakuisisi perkebunan yang ada melalui platform ini,” kata Ferron disela-sela acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) yang selenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Nusa Dua Bali beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam memberikan informasi perkebunan dan komoditas derivasinya, PlantationDirectory.com menerapkan proses verifikasi (due-diligence) dan penilaian (assessment) yang ketat oleh Divisi Agronomy dan Divisi Business Development. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan dan keamanan transaksi antara kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Jika suatu perkebunan dinyatakan lolos dalam proses due-diligence dan assessment maka perkebunan tersebut akan listing di platform PlantationDirectory.com .
Melalui platform PlantationDirectory.com calon pembeli akan mendapatkan informasi umum seperti lokasi, area statement, jenis bibit tanaman, status hukum, kapasitas produksi, harga jual dan lain-lain. Sedangkan ringkasan eksekutif (executive summary) dan laporan penilaian perkebunan (assessment report) akan diberikan agar calon pembeli mendapatkan rincian detail kebun yang ditawarkan. (*)