Bareskrim Tangkap Anggota Geng Motor 'Hells Angels', Buronan Kasus Narkoba
·waktu baca 3 menit

Bareskrim Polri meringkus buronan internasional, Angelo Pandeli, seorang warga negara Australia yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba antarnegara.
Penangkapan dilakukan bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (7/6).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan ini bermula saat petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat jet pribadi yang bertujuan ke Maputo, Mozambik.
Salah satu penumpang bernama George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil, ditemukan bermasalah secara keimigrasian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian, terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang menjadi dasar keberadaannya di wilayah Indonesia, sehingga menimbulkan keraguan terhadap status keimigrasian yang bersangkutan,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Kemudian petugas semakin curiga saat pria tersebut bersama tiga penumpang lainnya nekat menerobos masuk ke pesawat tanpa izin. Padahal, proses pemeriksaan dokumen belum selesai.
“Kepala Seksi Pemeriksaan II segera melakukan koordinasi dengan pihak Ground Handling dan otoritas bandara untuk menghentikan proses keberangkatan serta memerintahkan pesawat kembali dari area runway menuju Terminal VIP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Eko.
Saat digeledah, petugas menemukan menemukan George Anderson Mota Correia sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat.
Kemudian diketahui bahwa George Anderson Mota Correia merupakan identitas palsu yang digunakan oleh Angelo Pandeli. Ia membawa paspor Venezuela yang diduga palsu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa paspor yang digunakan bukan merupakan milik yang bersangkutan. Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan dokumen lain yang dikuasai, diketahui identitas sebenarnya adalah Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela diduga palsu,” ujar Eko.
Angelo Pandeli pun diidentifikasi merupakan warga negara Australia yang masuk dalam daftar Interpol Blue Notice.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan melalui sistem dan kanal kerja sama internasional, dan terhadap identitas tersebut terdeteksi HIT Interpol Blue Notice dengan skor kecocokan 100 (persen)," kata Eko.
Kata Eko, Angelo Pandeli sebagai kriminal global yang terkenal. Ia juga anggota geng motor terlarang.
“Angelo Pandeli adalah tokoh Tindak Pidana Terorganisasi Lintas Negara yang sangat berpengaruh dan anggota penting dari geng sepeda motor terlarang ‘Hells Angels’,” ungkap Eko.
Eko juga menyebutkan Angelo Pandeli terakhir terlihat pada Oktober 2025 di Australia. Ia memiliki kemampuan untuk menghindar dari proses penegakan hukum.
“Angelo Pandeli terakhir terlihat pada 9 Oktober 2025 di Manly, Australia dengan tindakan yang konsisten untuk menghindari penegak hukum,” ujar Eko.
Adapun dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: paspor Brasil atas nama George Anderson (palsu); paspor asli atas nama Angelo Pandeli; 8 unit ponsel dan tablet; dan uang tunai sebesar USD 600.
Eko menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) dan pihak Imigrasi untuk proses selanjutnya.
"Melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police dan melakukan deportasi terhadap Angelo Pandeli ke Australia," ucap Eko.
Hingga saat ini, Angelo Pandeli masih ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
